Bupati Sampang Berhasil Tebarkan Kedamaian Dan Ketenangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat memberikan pemaparan terkait keberhasilannya mengatasi konflik sosial Syiah-Sunni.
Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat memberikan pemaparan terkait keberhasilannya mengatasi konflik sosial Syiah-Sunni.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Bupati Sampang H.Slamet Junaidi berhasil menebarkan kedamaian dan ketenangan usai sukses menangani konflik sosial Sunni-Syiah yang terjadi. Atas keberhasilannya itu, Bupati mendapatkan undangan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Undangan khusus tersebut langsung dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Bupati H. Slamet Junaidi diharapkan dapat memberikan sambutan dalam kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamis (6/7/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Kasubit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kepala Kejati Jatim, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Sampang, Ketua MUI Jatim, Ketua MUI Sampang dan sejumlah tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H. Slamet Junaidi membagikan kisah langkah - langkah keberhasilannya dalam menangani konflik sosial keagamaan Syiah-Sunni di Kabupaten Sampang.

Perlu diketahui bersama bahwa konflik Sunni-Syiah terjadi Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang sempat pecah dan ramai diperbincangkan publik nasional pada tanggal 26 Agustus 2012 silam.

Akibat adanya penolakan dari kelompok Sunni, pengikut syi’ah kala itu diungsikan ke Gedung Olahraga Sampang yang selanjutnya berpindah ungsian ke Rusunawa Jemundo, Sidoarjo sejak tahun 2013.

Dalam tiga tahun kepemimpinannya, H.Slamet Junaidi berhasil memulangkan para pengungsi secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 53 orang dari 14 keluarga eks pengikut Syiah tiba di Kabupaten Sampang tepatnya pada hari Jumat (29/04/2022).

Kemudian, pemulangan tahap kedua kembali dilakukan pada 4 Mei 2023 kepada 60 kepala keluarga (251 orang) eks pemeluk Syiah ke kampung halamannya dengan diantar menggunakan empat unit bus.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Adib, M. Ag. mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memulihkan keadaan para penyintas Syiah setempat.

“Terimakasih bapak Bupati beserta jajaran yang telah pro aktif menormalisasi saudara-saudara kita yang selama 11 tahun ini di pengungsian sehingga akhirnya bisa kembali ke kampung halaman,” ujarnya.

Pihaknya berharap upaya yang telah dilakulan Pemerintah Kabupaten Sampang menjadi pelajaran bagi sesama untuk mengantisipasi agar konflik serupa tidak terulang kembali di Indonesia.

“Ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama untuk menjaga kerukunan antar anak bangsa,” pintanya.

Menurut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, keberhasilannya dalam mengatasi konflik sosial Syiah-Sunni tersebut sangat bergantung terhadap komitmen dan kesungguhan dalam mewujudkan harmonisasi sosial di Kabupaten Sampang.

“Kami merasa berdosa sebagai pemimpin ketika saya tidak bisa membantu saudara saudara kami di Jemundo. Ini adalah konsep kami untuk memanusiakan manusia,” katanya.

Untuk mewujudkan komitmennya, H. Slamet Junaidi melakukan berbagai upaya. Seperti melibatkan tokoh agama, masyarakat dan desa, membantu pengurusan berkas administrasi, memberikan bantuan PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis) dan pemenuhan hak lainnya.

Bahkan, H.Slamet Junaidi mengaku telah merogoh kantong pribadinya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak eks Syiah di berbagai pondok pesantren.

“Ini adalah komitmen kami agar masyarakat Sampang seluruhnya dapat merasakan manfaat dari kepemimpinan kami, sejumlah anak-anak penyintas Syiah kami sekolahkan dengan uang pribadi di Tebu Ireng dan Lirboyo,” tandasnya. gan

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…