Sidang Lord Luhut Riuh, Terdakwa Tuding-tuding Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang terdakwa Haris Azhar yang didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut, kian menarik. Aktivis ini tuding-tuding jaksa.

Saat Haris Azhar, menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU), Pengunjung sidang pun riuh.

Momen itu terjadi saat sesi pemeriksaan saksi ahli bahasa, Asisda Wahyu Asri Putradi, di PN Jakarta Timur, Senin (10/7/2023). Mulanya, jaksa menyampaikan perumpamaan suatu kasus untuk dimaknai oleh Asisda.

 

Disebar Haris Lewat YouTube

Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

 

Terkait Pertambangan di Papua

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi menjelaskan makna judul podcast 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' Haris Azhar. Asisda menilai judul itu dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan Asisda saat menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/7/2023). Mulanya, jaksa meminta Asisda menjelaskan makna dari judul podcast Haris Azhar.

 

Minta Memaknai Huruf Kapital

Asisda menilai judul itu berfokus pada seseorang yang dijuluki Lord Luhut yang terlibat dalam kegiatan pertambangan di Papua. Judul itu, kata Asisda, sengaja dibuat bombastis untuk menarik minat pendengar.

"Jadi pernyataan 'ada Lord Luhut' dalam judulnya itu berarti ada fokus utama pada seseorang yang mendapat julukan Lord Luhut dimana orang tersebut terlibat dalam kegiatan pertambangan di Papua," kata Asisda.

"Jadi judul itu sengaja dibuat bombastis untuk menarik minat supaya siapapun yang mempunyai akses melihat YouTube tadi itu tertarik untuk mendengarkan dialog dengan narasumbernya," lanjut dia.

Jaksa pun meminta Asisda untuk memaknai huruf kapital, tanda kutip, dan tanda seru yang terdapat dalam judul podcast itu. Asisda pun menjelaskan beberapa hal itu digunakan untuk mempertegas atau memperjelas kata atau kalimat tertentu.

"Jadi judul disitu diberikan tanda kutip supaya menjadi jelas atau ada penekanan tertentu disitu. Nah penggunaan huruf kapital itu digunakan untuk mempertegas atau memperjelas kata-kata tertentu yang menjadi penekanan dalam judul tersebut. Kalau tanda seru itu untuk memberikan penekanan atau penegasan terhadap suatu kata. Jadi tanda seru itu sebetulnya tanda untuk mengakhiri kalimat perintah, tapi kalau itu dituliskan lebih dari satu berarti itu ada penekanan yang sangat khusus terhadap kata-kata itu atau kalimat itu secara keseluruhan," jelas Asisda.

 

Bisnis Tambang Dibalik Jabatan Luhut

Jaksa pun meminta ahli untuk menjelaskan kalimat 'Bisnis tambang dibalik jabatan lord Luhut 8,1 juta ton emas di Papua jadi incaran' yang terdapat dalam thumbnail video podcast itu. Asisda pun memaknai hal itu dengan sosok lord Luhut memanfaatkan jabatannya untuk melakukan bisnis tambang 8,1 juta ton di Papua.

"Ada kata-kata di thumbnail dengan judul thumbnail kurang lebih tampilan YouTube yang memuat kata atau kalimat serta foto yang ukurannya kecil yang menjadi preview setiap video yang tayang di YouTube dan bersifat click-able, disini ada kalimat 'Bisnis tambang dibalik jabatan lord Luhut 8,1 juta ton emas di Papua jadi incaran' Saudara bisa jelaskan maknanya?" tanya jaksa.

"Jadi di situ pemaknaannya bahwa lord Luhut memanfaatkan jabatannya untuk melakukan bisnis tambang 8,1 juta ton di Papua.

Jadi pemaknaannya itu subjek atau pelakunya itu lord Luhut memanfaatkan jabatannya untuk melakukan bisnis tambang di Papua yang nilainya kurang lebih 8,1. Jadi disitu ada penegasan mengenai pelakunya dan jumlah yang menjadi sasarannya," jawab Asisda. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …