Ponpes Al Zaytun, Kian Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

i

Panji Dilaporkan Penistaan Agama, Panji Gugat MUI dan Panji akan Laporkan Pengurus MUI 

 

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, kian ruwet. Meski kini dilaporkan secara pidana ke Bareskrim Polri, Panji tak menyerah. Kini ia ajukan gugatan ke MUI dan pengurus MUI sebesar Rp 1 Triliun. Selain sedang berancang ancang pidanakan Wakil Ketua MUI, Anwar Abas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa saksi ahli agama Islam terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli lainnya.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE. Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim bakal memeriksa ahli agama dan ITE terkait kasus itu. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menemukan bukti dan menentukan apakah Panji terbukti bersalah sehingga bisa jadi tersangka. Menurut dia, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tuturnya. 

Sita Sejumlah Barang Bukti

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti pasca peningkatan status kasus ke penyidikan. Salah satunya, video pernyataan Panji.

Djuhandhani menjelaskan bukti video itu akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. 

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Panji Gumilang kini menggugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Benar, benar. Perbuatan melawan hukum. Masuknya minggu lalu. Sidangnya tanggal 26 Juli," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dihubungi Selasa (11/7)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke kepolisian.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

"Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," sambung dia.

Kendati demikian, Hendra Effendi, menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan dari Panji terkait laporan ke pihak berwajib ini.

Advokat Hendra juga belum membeberkan soal alasan pelaporan terhadap Anwar Abbas ini. Termasuk, soal pasal yang akan dilaporkan.

"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," ucap dia. 

Siap Hadapi Gugatan Panji

Anwar Abbas siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Anwar Abbas enggan berbicara banyak soal menghadapi gugatan Rp 1 triliun Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya. Termasuk tak bicara banyak soal persiapan menghadapi gugatan Panji. n jk/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …