Ponpes Al Zaytun, Kian Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

i

Panji Dilaporkan Penistaan Agama, Panji Gugat MUI dan Panji akan Laporkan Pengurus MUI 

 

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, kian ruwet. Meski kini dilaporkan secara pidana ke Bareskrim Polri, Panji tak menyerah. Kini ia ajukan gugatan ke MUI dan pengurus MUI sebesar Rp 1 Triliun. Selain sedang berancang ancang pidanakan Wakil Ketua MUI, Anwar Abas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa saksi ahli agama Islam terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli lainnya.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE. Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim bakal memeriksa ahli agama dan ITE terkait kasus itu. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menemukan bukti dan menentukan apakah Panji terbukti bersalah sehingga bisa jadi tersangka. Menurut dia, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tuturnya. 

Sita Sejumlah Barang Bukti

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti pasca peningkatan status kasus ke penyidikan. Salah satunya, video pernyataan Panji.

Djuhandhani menjelaskan bukti video itu akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. 

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Panji Gumilang kini menggugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Benar, benar. Perbuatan melawan hukum. Masuknya minggu lalu. Sidangnya tanggal 26 Juli," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dihubungi Selasa (11/7)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke kepolisian.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

"Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," sambung dia.

Kendati demikian, Hendra Effendi, menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan dari Panji terkait laporan ke pihak berwajib ini.

Advokat Hendra juga belum membeberkan soal alasan pelaporan terhadap Anwar Abbas ini. Termasuk, soal pasal yang akan dilaporkan.

"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," ucap dia. 

Siap Hadapi Gugatan Panji

Anwar Abbas siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Anwar Abbas enggan berbicara banyak soal menghadapi gugatan Rp 1 triliun Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya. Termasuk tak bicara banyak soal persiapan menghadapi gugatan Panji. n jk/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …