Ponpes Al Zaytun, Kian Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

i

Panji Dilaporkan Penistaan Agama, Panji Gugat MUI dan Panji akan Laporkan Pengurus MUI 

 

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, kian ruwet. Meski kini dilaporkan secara pidana ke Bareskrim Polri, Panji tak menyerah. Kini ia ajukan gugatan ke MUI dan pengurus MUI sebesar Rp 1 Triliun. Selain sedang berancang ancang pidanakan Wakil Ketua MUI, Anwar Abas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa saksi ahli agama Islam terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli lainnya.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE. Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim bakal memeriksa ahli agama dan ITE terkait kasus itu. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menemukan bukti dan menentukan apakah Panji terbukti bersalah sehingga bisa jadi tersangka. Menurut dia, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tuturnya. 

Sita Sejumlah Barang Bukti

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti pasca peningkatan status kasus ke penyidikan. Salah satunya, video pernyataan Panji.

Djuhandhani menjelaskan bukti video itu akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. 

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Panji Gumilang kini menggugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Benar, benar. Perbuatan melawan hukum. Masuknya minggu lalu. Sidangnya tanggal 26 Juli," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dihubungi Selasa (11/7)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke kepolisian.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

"Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," sambung dia.

Kendati demikian, Hendra Effendi, menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan dari Panji terkait laporan ke pihak berwajib ini.

Advokat Hendra juga belum membeberkan soal alasan pelaporan terhadap Anwar Abbas ini. Termasuk, soal pasal yang akan dilaporkan.

"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," ucap dia. 

Siap Hadapi Gugatan Panji

Anwar Abbas siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Anwar Abbas enggan berbicara banyak soal menghadapi gugatan Rp 1 triliun Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya. Termasuk tak bicara banyak soal persiapan menghadapi gugatan Panji. n jk/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …