Gegara Utang Rp30 Ribu di Warung, Wanita di Surabaya Dihajar Mantan Besannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penasihat Hukum Siti, Ghufron saat menunjukkan laporan atas perbuatan mantan besannya berinisial SML ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (13/07/2023). SP/ SBY
Penasihat Hukum Siti, Ghufron saat menunjukkan laporan atas perbuatan mantan besannya berinisial SML ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (13/07/2023). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wanita di Surabaya, bernama Siti Nur Hasanah (37) dihajar oleh mantan besannya pada Rabu (12/07/2023) malam hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. Ia mengaku dijambak, diinjak, hingga dibanting gegara utang Rp30 ribu di warung.

Akibat insiden tersebut, Siti pun melaporkan perbuatan mantan besannya berinisial SML ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor LP/B/276/VII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.

Kronologi Permasalahan

Siti Nur Hasanah menjelaskan jika permasalahan bermula ketika ia ditegur oleh tetangganya yang berjualan warung di rokok. Saat itu, tetangganya mengingatkan jika SML mempunyai hutang rokok sebesar Rp30 ribu yang tak kunjung dibayar. Walaupun telah menjadi mantan besan, Siti lantas menyampaikan ke SML jika ia baru saja ditegur oleh penjual rokok.

“Rumah saya dan rumah SML itu bertetangga beda 3 rumah. Pas saya WA itu orangnya ga lama ke rumah saya,” ujar Siti, Kamis (13/07/2023).

Saat datang ke rumah Siti, SML sempat marah-marah. Ia mengungkit mahar gelang emas yang diberikan oleh putranya ke putri Siti saat menikah siri.

Siti yang kesal, lantas mengungkit hutang SML ke putrinya sebanyak Rp450 ribu. SML lantas emosi dan menjambak rambut Siti. Kepala Siti ditarik dan lehernya dicekik. Usai itu, Siti dibanting hingga tulang rusuknya terbentur kursi. Setelah jatuh, Siti masih ditendang berulang kali.

“Yang miris saya dianiaya tepat di depan putra saya yang masih kecil berumur 7 tahun. Saya langsung minta tolong ke saudara-saudara untuk lapor ke polisi,” imbuh Siti.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, Siti harus dibopong oleh saudaranya untuk berjalan. Ia mengaku masih merasakan sakit di bagian tulang rusuknya. Saat di visum di RS PHC, Siti sebenarnya disarankan untuk Rontgen. Namun, karena sudah dini hari, Siti akan menjalani Rontgen pada pagi hari ini.

Sementara itu, Penasihat Hukum Siti, Ghufron mengatakan jika ia berharap kliennya mendapatkan keadilan dan terlapor segera diamankan. Menurut Ghufron, karena antara kliennya dan terlapor masih bertetangga, ia akan mengungsikan pelapor ke tempat aman.

“Saya harap polisi serius menangani ini. Apalagi kejadian ini terjadi di Surabaya. Kota yang mengutuk semua bentuk kekerasan apalagi terhadap wanita,” pungkas Ghufron. dsy

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…