PTPN XI Surabaya Diobok-obok KPK Lagi, Dirut Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat gedung PTPN XI di Jalan Merak, Surabaya yang diobok-obok para penyidik KPK sejak Jumat (14/7/2023) pagi hingga sore dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Tebu.
Terlihat gedung PTPN XI di Jalan Merak, Surabaya yang diobok-obok para penyidik KPK sejak Jumat (14/7/2023) pagi hingga sore dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Tebu.

i

Diduga Adanya Praktik Korupsi Pengadaan Lahan Tebu di Pasuruan dan Situbondo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2023) kemarin, mendadak menggerebek dan mengobok-obok gedung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya di Jalan Merak, Surabaya. KPK menyebut ada dugaan korupsi pengadaan lahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan tebu Pasuruan dan Situbondo. Bahkan Direktur Utama PTPN XI Surabaya R Tulus Panduwidjaja sudah diperiksa KPK.

"Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di sana (Pasuruan dan Situbondo) ya," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, dia tak menyebutkan nama maupun inisial siapa tersangka yang dimaksud.

Tidak hanya itu, Ali Fikri mengatakan, kalau penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain. Kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” ujarnya.

Hingga sekarang ini, penyidik KPK sedang mendalami detail perkara tersebut. Termasuk untuk melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam waktu dekat.

Dari pantauan Surabaya Pagi di lokasi terlihat, penyidik KPK menggunakan tiga mobil "Toyota Innova" berwarna hitam terparkir berbaris di halaman depan pintu lobi Gedung PTPN XI. Beberapa orang yang diduga berasal dari pihak "komisi anti rasuah" terlihat menunggu di samping salah satu mobil tersebut. Situasi di sana juga terlihat sepi, sekalipun ada sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di halaman gedung.

Berdasarkan informasi yang dari salah petugas keamanan, penyidik KPK sudah datang sejak pukul 11.30 WIB. "Tadi kalau tidak salah datang sekitar jam setengah 12, saya juga tidak tahu kedatangannya," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Petugas keamanan di sana kemudian nampak menutup portal bagian depan Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. Mereka juga menanyai setiap orang yang hendak masuk ke lokasi tersebut.

Kemudian, pada sekitar pukul 15.17 WIB sejumlah orang yang diduga merupakan penyidik KPK keluar dari Gedung PTPN XI sembari membawa beberapa barang, seperti koper, berkas, dan kardus. Barang-barang itu langsung dimasukkan di dalam masing-masing mobil berwarna hitam itu yang terparkir bagian depan lobi gedung di secara terpisah.

Setelahnya para penyidik itu langsung masuk ke masing-masing mobil tersebut. Ketiga kendaraan roda empat berwarna hitam yang ditumpangi penyidik dari KPK kemudian beranjak meninggalkan Gedung PT Perkebunan Nusantara XI sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Dirut PTPN XI Diperiksa

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta menyebutkan memang ada sejumlah koper yang dibawa KPK. Koper itu berisi sejumlah berkas berkaitan pengadaan lahan Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan yang sedang diselidiki KPK.

"Saya lihat 2 koper, 1 koper sepertinya properti KPK. Lalu ada printer dan sebagainya," kata Yunianta

Dia mengatakan bahwa berkas-berkas yang dibawa KPK itu jumlahnya sebenarnya tidak terlalu banyak. Hanya saja, saat datang melakukan penggeledahan, para penyidik KPK memang sudah menyiapkan cukup banyak koper.

"Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima dan pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," ujar Yunianta.

Dia menjelaskan bahwa berkas-berkas yang dibawa oleh KPK sifatnya sangat normatif. Terutama berkaitan dengan data-data pengadaan lahan yang telah dilakukan oleh PTPN XI Surabaya.

Yuniarti juga menepis ada pejabat PTPN XI yang diamankan. Sebab pemeriksaan hanya mengamankan sejumlah berkas saja. "Ndak ada. Sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas. Semua diperiksa, termasuk saya. Sedangkan pimpinan, pak Dirut saja," ujar Yunianta.

Dari catatan Surabaya Pagi, KPK pernah mengusut perkara di PTPN XI atas dugaan korupsi. Tepatnya pada tahun 2021. Saat itu, KPK menetapkan Direktur PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo (BAP) dan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri Arif Hendrawan (AH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu. Kedua tersangka itu langsung ditahan. ril/ham/rmc

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …