Inspektorat Didesak Usut Tuntas Kasus Perselingkuhan ASN Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Inspektorat, Jalan Kamboja No. 31 Kab. Sumenep, terlihat dari Samping. SP/Ainur Rahman
Kantor Inspektorat, Jalan Kamboja No. 31 Kab. Sumenep, terlihat dari Samping. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintahan Kab. Sumenep, melalui Inspektorat diminta para aktivis untuk bisa mengusut kembali siapa pelaku kejahatan ASN yang sudah viral di beberapa media sosial yang tersebar di Kab. Sumenep

Pelaku perselingkuhan yang melibatkan ASN di pemerintahan Sumenep, sampai pada delik perkara yang berujung kepada pelaporan, bahkan kasus itu sampai saat ini masih mengendap dan belum terungkap siapa pelaku kebejatan tersebut.

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, perihal pelaporan dugaan perselingkuhan ASN kepada Pihak Kepolisian, Inspektorat, dan Bupati Kab. Sumenep, Achmad FauzI, SH, MH menjadi desakan publik untuk segera diselesaikan.

Namun sejauh ini belum ada tindakan nyata dari Bupati Kab. Sumenep, hanya saja, Bupati sumenep memutasi korban perselingkuhan tanpa menginterogasi korban untuk mengungkap siapa laki-laki bejat tersebut.

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, Juhri mengatakan, jika yang memiliki kewenangan pengawasan dan pembinaan ASN itu adalah Inspektur Pembantu lll Inspektorat Kabupaten Sumenep, 

Menurut Juhri,  Pembina Inspektur Pembantu III Kab. Sumenep, Asis Munandar diminta untuk dapat menyelesaikan kasus perselingkuhan ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Sebab, maraknya perselingkuhan di lingkungan ASN menjadi pukulan keras bagi Bupati Sumenep dalam institusinya, apalagi melemahnya Inspektorat sebagai pengawasan dan  pembinaan ASN dalam institusi. Tegasnya

"Saya hanya ingin tahu, pelaku kejahatan perselingkuhan ASN berikut sanksi yang diberikan Bupati terhadap pelaku, karena hal ini sudah jelas menciderai institusi, maka pemerintahan harus disterilkan kalau bisa dicopot jabatan Dinasnya, karena sangat meresahkan"

Memang kata dia, Allah itu murka pada pelaku perzinahan, namun Allah juga memaafkan setiap kesalahan, tapi pertanyaannya, apakah keluarganya dapat menerima kenyataan dan memaafkan pelaku kejahatan. Tudingnya

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah banyak komunikasi dengan pihak-pihak berwenang dan telah melakukan pengkajian serta menggelar materi kasus perselingkuhan ASN yang sempat viral dan berujung pada hal yang tidak jelas. Tudingnya

Jika secara institusi korban memilih jalan damai, tapi secara syariat islam pelaku harus dirajam, karena telah melukai hati umat beragama islam di Kab. Sumenep.

Apalagi, kata dia, Publik sudah mengetahui korban perselingkuhan di lingkungan pemerintahan Sumenep, namun belum mengetahui pihak pelaku kejahatan, artinya dalam mengungkap hal ini, Bupati Sumenep, harus bertindak tegas, kemudian Inspektorat dan BKPSDM sebagai media penegak kebijakan.

"Saya mendesak penanganan kerja  Inspektur III  jangan lamban dalam menangani persoalan yang menjerat hukum terhadap ASN di pemerintahan Kab. Sumenep, sebab, kerja Inspektur III ini dipertanyakan publik, jangan sampai mandul, usut tuntas persoalan yang sudah masuk di dalam pengawasan kerjanya"

Jangan sampai kata dia, ada dugaan  permainan dan rekayasa antar pihak yang menyebabkan persoalan kasus perselingkuhan ASN jalan ditempat. Tegasnya

"Banyaknya kasus dugaan yang melibatkan ASN dan beberapa  bukti-bukti yang dikantongi oleh teman-teman aktivis, sepertinya bisa menjerat pelaku kriminal ASN di Kab. Sumenep, ke ranah hukum"

Seperti kasus Emil Mukhlis, ASN yang bertugas  di BPPKAD yang sempat berkirim surat ke Inspektorat dan telah dilakukan pemanggilan terhadap pelapor namun jalan ditempat.

Pelaporan yang berujung kepada pemanggilan terhadap pelapor dan telah dilakukan introgasi dari pihak inspektur, hanya belum ada titik jelas ke publik akhir dari semua cerita kontroversi tersebut.

"Publik dibuat bingung dengan banyaknya kasus ASN yang bermasalah di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, peran kerja Inspektorat sangat lemah,  dalam mengungkap siapa pelaku bejat dalam kasus perselingkuhan yang sempat viral tersebut".

Padahal Sambungnya, Inspektur pembantu III itu memiliki tugas pemeriksaan dan penugasan terhadap ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Untuk diketahui, peran tugas yang menjadi binaan dan pengawasan kerja Inspektur III, salah satunya adalah, Inspektorat sendiri, Perkimhub, Disdukcapil, BPMPTSP & NAKER, RSUD Moch. Anwar Sumenep, Perikanan, BPPKAD, Sumenep, Kec. Manding, Kec. Kalianget, Kec.Guluk-guluk, Kec. Pasongsongan, Kec. Bluto, Kec. Raas, dan Sapeken. Jelasnya

Tidak hanya itu kata dia, ada juga, lembaga institusi yang menjadi binaan dan penugasannya, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Humas dan Protokol Setda, Bagian Umum Setda dan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kab. Sumenep. Pungkasnya

Secara terpisah, pada saat hendak dikonfirmasi ke kantornya kemarin, Kepala Bidang Inspektur III Sumenep,  Asis Munandar sedang tidak ada di kantornya, dan ada kegiatan di Islamic Center, jadi belum bisa dimintai keterangan terkait soal perselingkuhan di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

"Bapak, sedang keluar Mas, ada kegiatan di Islamic Center Batuan, balik saja nanti, kata stafnya". AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…