Edarkan Ganja, Pegawai Bakmi di Surabaya Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya amankan pegawai bakmi, APP (21) yang edarkan ganja di Surabaya. SP/ Ariandi
Polrestabes Surabaya amankan pegawai bakmi, APP (21) yang edarkan ganja di Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pegawai bakmi, berinisial APP (21) warga Banyu Urip Wetan Sawahan  Surabaya, ditangkap polisi karena mengedarkan ganja di wilayah pasar Jalan Bendul Merisi Surabaya. 

Dari penggeledahan oleh tersangka, Polisi menyita 8 bungkus dengan berat keseluruhan 353,95 gram. 

"Kronologinya, berawal atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, adanya transaksi mencurigakan di suatu pasar, kemudian anggota kami dalami, akhirnya yang bersangkutan kami amankan di depan pasar Bendul Merisi Surabaya," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (17/07/2023) malam, kepada wartawan harian Surabaya pagi. 

Polisi menangkap APP di depan pasar Bendul Merisi Surabaya. Tersangka saat ditangkap sedang menunggu konsumennya.

Tersangka APP diketahui sebagai pegawai bakmi. Dan Polisi menyebut bahwa tersangka mendapatkan ganja tersebut dengan cara dititipi dari seorang yang berinisial ROS (DPO) pada Rabu (07/06/2023).

"Yang bersangkutan mengambil ganja di samping kotak listrik Jalan Ngingas Waru Sidoarjo," kata dia.

Daniel melanjutkan maksud dan tujuan tersangka mengedarkan narkotika jenis ganja sesuai perintah arahan dari bandar.

"Dia pengedar karena ganja tersebut mau edarkan sesuai perintah bandarnya," katanya.

Polisi masih menelusuri identitas pemilik ganja yang diedarkan oleh APP. Polisi juga mendalami ada atau tidak pelaku lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka APP dijerat depan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ar

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …