Di Lamongan Penyimpanan Dokumen Kependudukan via Digital Baru Sasar ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan kependudukan dengan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. SP/DOK
Layanan kependudukan dengan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. SP/DOK

i

Warga Mayoritas Masih Menyimpan Dokumen Fisik Belum Mengetahui Adanya Aplikasi IKD

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau informasi elektronik yang digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan di Lamongan, baru menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, itupun masih belum semuanya tersasar aplikasi IKD.

Aplikasi IKD seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan, A. Edwyn Anedi adalah layanan digital yang dapat langsung di download oleh masyarakat, melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.

 

                    A. Edwyn Anedi

"Aplikasi IKD ini digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan," ujarnya Edwyn panggilan akrabnya, Kamis (20/7/2023). 

Disebutkannya olehnya, dengan memiliki  KTP-el, email dan memiliki smartphone berbasis android, masyarakat bisa mendapatkan inovasi dan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik, karena identitas kependudukannya sudah tersimpan di handphonenya masing-masing, dan setiap saat bisa dipakai kapan saja.

"Jadi kalau dokumen kependudukan itu dibutuhkan suatu saat dalam keperluan administrasi masyarakat cukup membuka aplikasi IKD di handphone nya, dokumen akan bisa keluar sesuai, dengan cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi bisa keluar," ungkapnya. 

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman. Untuk bisa mendapatkan aplikasi IKD itu masyarakat bisa download melalui PlayStore pada smartphone berbasis android, 

Setelah berhasil mendownload aplikasi IKD itu, masyarakat bisa menghubungi kantor Kecamatan atau langsung datang ke Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk keperluan memasukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)  yang akan dipandu oleh admin.

Di Lamongan lanjutnya, sementara ini baru menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan, dan akan terus bergerak dan menyasar ASN yang belum, karena dari data yang ada masih cukup banyak ASN yang belum mempunyai IKD di handphonenya.

Apalagi di tahun 2023 ini, pihaknya ada target warga Lamongan setidaknya adalah 25 persen atau 250 ribu orang dari jumlah perekaman, yang setidaknya sudah mempunyai aplikasi IKD untuk menyimpan data kependudukan di handphone.

"Perekaman KTP berjumlah kurang lebih 1 juta penduduk, kalau 25 persen nya pada tahun 2023 ini setidaknya harus sudah memanfaatkan layanan IKD di handphone nya masing-masing," terangnya.

Untuk memenuhi itu, pihaknya akan terus melakukan upaya jemput bola, meningkatkan kerjasama dengan stakeholder, mulai kampus, komunitas, ormas, pemerintah maupun non pemerintahan, TNI/ Polri hingga langsung datang dan menyasar masyarakat di desa-desa dengan menggelar layanan terpadu bekerjasama dengan dinas-dinas yang lain. jir

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …