Irban III Sumenep Ajukan Proses Perselingkuhan ASN ke Meja Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para aktivis saat mendesak Irban III di Gedung Inspektorat kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Para aktivis saat mendesak Irban III di Gedung Inspektorat kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pelaku perselingkuhan ASN di Kabupaten Sumenep yang sempat viral dan menyita perhatian publik akan segera terungkap.

Kasus Merah yang menunggangi pemerintahan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi  Wonsojudo, SH. MH sudah hampir menemukan titik terang setelah berbagai desakan LSM dan para aktivis di Sumenep mendesak Irban III Inspektorat.

Moh. Ali pegiat sosial di Kabupaten Sumenep, saat berada di kantor Inspektorat Sumenep dan menemui Irban III Inspektorat mendesak agar persoalan perselingkuhan ASN segera di proses.

"Saya ke Irban III Inspektorat itu menanyakan hal penting terkait perselingkuhan ASN yang belum di Proses ke meja Bupati," tudingnya.

Ia juga meminta Irban III mendesak korban untuk mengungkap siapa pelaku bejat yang bersarang di pemerintahan Bupati Sumenep. 

Sementara Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengaku sudah memasukkan delik perkara itu ke meja Bupati, jadi sudah menjadi kewenangan Bupati.

"Berkas delik aduan yang didesak teman-teman lembaga atau media, sudah saya ajukan ke Bupati Sumenep, suratnya sudah masuk, tinggal menunggu kebijakan Bupati Sumenep." jelasnya, Senin (24/07/2023).

Dikatakan, Irban III Inspektorat, jika dalam penanganan kasus apapun melibatkan berbagai tim pengawasan di lapangan, ada BKPSDM ada bagian Hukum dan Inspektorat itu sendiri.

"Jadi saya sudah melakukan sesuai dengan tugas dan kerja saya, artinya sekarang sudah menjadi tanggung jawab Bupati Sumenep," ujarnya.

Jadi kata dia, “tunggu saja hasil keputusan Bupati,” pungkasnya.

Sementara, Moh. Ali tetap mendesak agar langkah bijak Bupati dalam memberikan sanksi sesuai prosedur ASN dalam pemerintahan.

"Saya akan mendesak Bupati untuk mengeluarkan sanksi seberat -beratnya terhadap pelaku perselingkuhan ASN," katanya.

Diharapkan Ali, sanksi berat bisa diberikan kepada pelaku karena telah mencederai institusi dan agama, selain itu Bupati juga diminta dapat mengungkap siapa pelaku yang telah menodai korban.

"Para aktivis meminta tegas Bupati Sumenep berikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku dan korban perselingkuhan ASN, kalau bisa sampai kepada pencopotan ASN kedua-duanya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…