Irban III Sumenep Ajukan Proses Perselingkuhan ASN ke Meja Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para aktivis saat mendesak Irban III di Gedung Inspektorat kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Para aktivis saat mendesak Irban III di Gedung Inspektorat kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pelaku perselingkuhan ASN di Kabupaten Sumenep yang sempat viral dan menyita perhatian publik akan segera terungkap.

Kasus Merah yang menunggangi pemerintahan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi  Wonsojudo, SH. MH sudah hampir menemukan titik terang setelah berbagai desakan LSM dan para aktivis di Sumenep mendesak Irban III Inspektorat.

Moh. Ali pegiat sosial di Kabupaten Sumenep, saat berada di kantor Inspektorat Sumenep dan menemui Irban III Inspektorat mendesak agar persoalan perselingkuhan ASN segera di proses.

"Saya ke Irban III Inspektorat itu menanyakan hal penting terkait perselingkuhan ASN yang belum di Proses ke meja Bupati," tudingnya.

Ia juga meminta Irban III mendesak korban untuk mengungkap siapa pelaku bejat yang bersarang di pemerintahan Bupati Sumenep. 

Sementara Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengaku sudah memasukkan delik perkara itu ke meja Bupati, jadi sudah menjadi kewenangan Bupati.

"Berkas delik aduan yang didesak teman-teman lembaga atau media, sudah saya ajukan ke Bupati Sumenep, suratnya sudah masuk, tinggal menunggu kebijakan Bupati Sumenep." jelasnya, Senin (24/07/2023).

Dikatakan, Irban III Inspektorat, jika dalam penanganan kasus apapun melibatkan berbagai tim pengawasan di lapangan, ada BKPSDM ada bagian Hukum dan Inspektorat itu sendiri.

"Jadi saya sudah melakukan sesuai dengan tugas dan kerja saya, artinya sekarang sudah menjadi tanggung jawab Bupati Sumenep," ujarnya.

Jadi kata dia, “tunggu saja hasil keputusan Bupati,” pungkasnya.

Sementara, Moh. Ali tetap mendesak agar langkah bijak Bupati dalam memberikan sanksi sesuai prosedur ASN dalam pemerintahan.

"Saya akan mendesak Bupati untuk mengeluarkan sanksi seberat -beratnya terhadap pelaku perselingkuhan ASN," katanya.

Diharapkan Ali, sanksi berat bisa diberikan kepada pelaku karena telah mencederai institusi dan agama, selain itu Bupati juga diminta dapat mengungkap siapa pelaku yang telah menodai korban.

"Para aktivis meminta tegas Bupati Sumenep berikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku dan korban perselingkuhan ASN, kalau bisa sampai kepada pencopotan ASN kedua-duanya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…