KPK: Menpora akan Ganti Hadiah Jadi Hibah tanpa Akta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai diklarifikasi oleh KPK, terkait hadiah dari orang tua yang mencapai Rp 162 Miliar. Menpra Dito Ariotedjo akhirnya merubah LHKPN-nya dari kategori hadiah degan hibah tanpa akta.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelpon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala

Salah satu materi yang diklarifikasi Pahala terkait aset kategori hadiah yang dicantumkan Dito dalam LHKPN-nya. Pahala menyebut Dito akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.

"Beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta karena gua terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak. Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak," ujarnya.

Menurut Pahala, tidak benar kalau hibah itu harus pakai akta. "Nah, dari beberapa yang disampaikan, ada beberapa sudah memang nama istrinya," kata Pahala menambahkan.

Awalnya, Dito Ariotedjo menyetor LHKPN itu ke KPK dan mencantumkan sumber kekayaannya senilai Rp 282 miliar yang setengahnya berasal dari hadiah.

Menurut Pahala, dalam database LHKPN KPK selama ini laporan kekayaan dengan kategori hadiah tidak pernah sebesar laporan harta Dito Ariotedjo. “Seumur-umur dalam database KPK dalam kolom hadiah inilah yang paling besar,” ujar Pahala. Meski sudah ada kesepakatan ada revisi, Pahala memastikan timnya akan tetap melakukan pemeriksaan jika dalam proses klarifikasi harta tersebut ditemukan kejanggalan.

Laporan kekayaan Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 282 miliar dan setengah kekayaannya selama ini bersumber dari hadiah. Dalam LHKPN Dito Ariotedjo ada lima objek yang dikategorikan sebagai hadiah: empat rumah dan satu mobil. Jika dijumlahkan, kelima objek tersebut bernilai Rp 162 miliar.

Dito Ariotedjo menerangkan bahwa harta-harta tersebut merupakan harta yang diberikan oleh orang tua istrinya dengan maksud sebagai hadiah untuk sang istri. Dalam peraturan KPK, harta milik pasangan seorang penyelenggara negara harus turut dilaporkan dalam LHKPN.

Orang tua istri Dito Ariotedjo merupakan seorang pengusaha Fuad Hasan Masyhur yang juga dikenal sebagai politikus Partai Golkar. Berikut kekayaan hadiah yang menjadi sorotan tersebut yakni 1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/ 2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp.114.193.000.000. 2. Tanah dan Bangunan seluas 488m2/236m2, seharga 10.000.000.000. Tidak diketahui kawasannya. 3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65m2/346.65m2 di Jakarta Pusat seharga 17.350.000.000. 4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13m2/382.13 mw di Jakarta Selatan seharga Rp. 20.052.355.600 dan 5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp. 900.000.000.

 

Dito Usul Bikin Program Pencegahan

Selain menyoroti LHKPN, Pahala Nainggolan juga menerangkan sejauh ini belum ada kejanggalan ataupun keraguan dalam LHKPN Dito. Bahkan, Pahala berujar Dito ingin mengundang KPK untuk membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.

"Beliau mengundang KPK bikin lah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," ucap Pahala.

"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem saja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem saja," pungkasnya. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…