Dua Instansi Dituding Lemot, Bupati Sumenep Lakukan Mutasi Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, A. Juhri saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, A. Juhri saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Inspektorat dan BKPSDM Kab. Sumenep, akhirnya dimutasi oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH kemarin di Pendopo Agung Sumenep.

Pergantian kedua instansi karena dinilai tidak mampu menangani banyaknya persoalan ASN di Kab. Sumenep, salah satunya desakan aktivis di Sumenep, terkait perselingkuhan ASN yang sedang viral di pemberitaan bahkan sampai menasional.

Hal itu disampaikan Juhri, selaku ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep.

Menurutnya, berbagai desakan aktivis terhadap Irban III Inspektorat Sumenep, akhirnya membuahkan hasil setelah adanya pernyataan dari Irban III inspektorat, perihal perselingkuhan ASN yang sudah diproses dan ada di meja Bupati. Tegasnya

"Para aktivis di Sumenep, berharap Bupati memberikan sanksi seberat-beratnya kalau bisa sampai kepada pencopotan ASN, sebab, perselingkuhan itu hal yang dimurkai oleh Allah".

Makanya kata dia, pergantian Kepala Inspektorat dan BKPSDM menjadi atensi publik untuk dapat mensterilkan kinerja ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep. Tegasnya

Selain itu juga pihaknya mengatakan, jika perbuatan terlarang dan di murkai Allah itu wajar mendapat kutukan di dunia atau setidaknya hukuman rajam diberlakukan, agar pelaku tahu dan merasakan betapa sakitnya di sakiti atau di khianati oleh orang yang dicintai.

"Saya mewakili para aktivis dan pegiat sosial, juga kuli tinta di Kab. Sumenep, meminta kepada kepala Dinas yang baru untuk dapat menyelesaikan persoalan ASN yang memiliki catatan buruk".

Selain itu juga, Kepala Bagian Hukum yang memiliki peran penting di dalam menyelesaikan bermacam persoalan ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

"Kepala bagian Hukum, harus mengambil sikap tegas dalam menentukan dan mengusut persoalan yang ada di meja Bupati, termasuk viralnya perselingkuhan ASN yang menyita perhatian publik"

Selain itu kata Juhri, pelaku harus segera di bombardir atau dirajam sebagaimana syariat Islam diberlakukan, makanya pemerintahan hukum di Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Makanya saya mendesak Bupati dapat mengungkap siapa pelaku kejahatan yang berlabuh di Nahkoda pemerintahan Achmad Fauzi Wonsojudo SH, MH di Kab. Sumenep"

Desakan itu, kata dia, agar publik tahu, bahwa kejahatan terbesar adalah perselingkuhan, jadi, pihaknya meminta Bupati Sumenep dan Bagian Hukum untuk menyegerakan mengambil keputusan untuk memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku dan korban.

"Ayo bersama kita tuntaskan segera persoalan yang menyita perhatian publik, dan melukai hati umat beragama, tulis kata mereka yang menginspiratif, agar potret buram kab. Sumenep yang terendus virus negatif kembali bermarwah"

Sebagai ketua Komite Wartawan, pihaknya meminta Kepada awak media yang tergabung di Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) di Kab. Sumenep, meminta agar pewarta itu peka dalam mengawal persoalan di Kab. Sumenep, terutama perselingkuhan ASN. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…