Operasi Patuh Semeru 2023

Polres Blitar Kota Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tilang ETLE saat memantau pelanggaran ETLE di ruang kerjanya. SP/Lestariono
Petugas tilang ETLE saat memantau pelanggaran ETLE di ruang kerjanya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2023 yang berjalan 14 hari menajring ribuan pelanggar yang rata-rata pengendara bermotor, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto pada wartawan Rabu (26/7-23) siang.

Menurut AKP Mulya sebanyak 29 ribu pelanggar saat terjaring Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar, untuk sanksi para pelanggar ada 3 jenis, yakni sanksi berupa teguran simpatik, untuk pelanggaran ada yang terkena jenis tilang.

“Jadi selama Ops Patuh Semeru 2023, kita melakukan tilang berupa tilang ETLE, tilang incar termasuk tilang manual," papar AKP Mulya Sugiharto.

Lebih rinci AKP Mulya Sugiharto  menyampaikan untuk jumlah pelanggaran mencapai 29.933 dengan variasi bentuk pelanggaranya.

"Untuk tindakan tilang melalui ETLE sejumlah 519 pelanggar, untuk tilang Incar sebanyak 72 kendaraan sedang untuk dan tindakan tilang  manual ada 21 pelanggaran, disini untuk penindakan berupa tindakan teguran atau teguran simpatik lebih banyak, jumlahnya sekitar 29.321 ribu baik R 2 maupun R 4," tambah AKP Mulya.

Dalam catatan pihak petugas Ops Patuh Semeru 2023 tercatat banyak ditemukan para siswa SMP yang kendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).

“Untuk pelajar SMP yang membawa kendaraan, kami lakukan teguran simpatik untuk dapat memiliki SIM, dengan batas usia tepat 17 tahun, dan untuk jumlah pelanggaran dalam Operasi patuh semeru 2023 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.674 pelanggar," pungkas AKP Mulya Sugiharta. Les

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…