Home / Peristiwa : Operasi Patuh Semeru 2023

Polres Blitar Kota Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jul 2023 17:01 WIB

Polres Blitar Kota Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

i

Petugas tilang ETLE saat memantau pelanggaran ETLE di ruang kerjanya. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2023 yang berjalan 14 hari menajring ribuan pelanggar yang rata-rata pengendara bermotor, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto pada wartawan Rabu (26/7-23) siang.

Menurut AKP Mulya sebanyak 29 ribu pelanggar saat terjaring Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar, untuk sanksi para pelanggar ada 3 jenis, yakni sanksi berupa teguran simpatik, untuk pelanggaran ada yang terkena jenis tilang.

Baca Juga: 47.031 Pengendara Melanggar, 3.701 Ditilang ETLE, Sisanya Hanya Ditegur

“Jadi selama Ops Patuh Semeru 2023, kita melakukan tilang berupa tilang ETLE, tilang incar termasuk tilang manual," papar AKP Mulya Sugiharto.

Lebih rinci AKP Mulya Sugiharto  menyampaikan untuk jumlah pelanggaran mencapai 29.933 dengan variasi bentuk pelanggaranya.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Tindak 12.144 non Tilang Manual

"Untuk tindakan tilang melalui ETLE sejumlah 519 pelanggar, untuk tilang Incar sebanyak 72 kendaraan sedang untuk dan tindakan tilang  manual ada 21 pelanggaran, disini untuk penindakan berupa tindakan teguran atau teguran simpatik lebih banyak, jumlahnya sekitar 29.321 ribu baik R 2 maupun R 4," tambah AKP Mulya.

Dalam catatan pihak petugas Ops Patuh Semeru 2023 tercatat banyak ditemukan para siswa SMP yang kendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tindak Tegas para Pembalap Liar

“Untuk pelajar SMP yang membawa kendaraan, kami lakukan teguran simpatik untuk dapat memiliki SIM, dengan batas usia tepat 17 tahun, dan untuk jumlah pelanggaran dalam Operasi patuh semeru 2023 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.674 pelanggar," pungkas AKP Mulya Sugiharta. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU