Sindikat Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa dibongkar Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 2 tersangka dan barang bukti 33,928 kg sabu dalam kemasan teh cina merk Guanyinwang. 

Tersangka DN (24) warga Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan HH (33) warga KP. Tan akan Kec. Mandalajati Bandung.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menyebut pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti kedua pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti yang disimpan dalam sebuah koper.

"Sebuah tas koper berwarna biru dan pink yang di dalamnya ditemukan puluhan bungkus sabu dalam kemasan teh cina yang setelah kita timbang ternyata dengan berat bruto 33, 928 kilogram sabu," ujar Kombes Pol Pasma, pada Rabu (26/07/2023).

Dari hasil pendalaman, lanjut Pasma, tersangka merupakan jaringan Sumatera-Jawa. Tersangka diketahui mengambil 33 kilogram narkotika jenis sabu dari sebuah hotel di kawasan Palembang JI. Demang Lebar Daun, Kec. lir Tim. I, Kota Palembang. 

Jaringan Sumatera Jawa yang mana ini adalah hasil dari pengungkapan narkoba Polrestabes Surabaya hasil pengungkapan ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 12.15 yang telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa. 

"Pada 26 Mei tersangka mendapatkan perintah dari seorang yang kita kejar, untuk bisa membawa narkotika ke Surabaya. Setelah kita tunggu di Stasiun Gubeng ternyata tidak turun dan lanjut ke Kota Malang," ungkap Pasma.

 

Rencananya oleh kedua tersangka untuk dibawa dan dikirim ke kota Surabaya, namun belum dikirim sudah digagalkan oleh team Satrersnarkoba Polrestabes di daerah Palembang Jalan Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Tim. 1, Kota Palembang.

Pasma menambahkan tersangka merupakan kurir dan telah dua kali mengirimkan narkotika. Untuk sekali pengiriman, tersangka menerima upah Rp 40 Juta - 125 Juta. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 33 bungkus plastik teh cina kuning merk GUANYINWANG berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 33.928 gram.

Anggota juga mengamankan 2 koper, uang sebesar Rp. 6.600.000,- , 2 dompet, 7 E-KTP palsu, timbangan elektrik, 2 (dua) Hp merk realme, 1 Hp merk samsung dan buku catatan pengiriman barang narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Ari

Berita Terbaru

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…