2 Kurir Bawa 33,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya di Palembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Khusus (Timsus) Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kanit Iptu Idham meringkus kurir dan pengedar sabu di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti 33,9 kilo sabu diamankan.

Kedua tersangka yakni Doni (24) warga Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan Hadiah (33) warga Kamp Tanjakan, Mandalati Bandung Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce didampingi Kasat Resnarkoba AKBP  Daniel Marunduri, mengatakan kedua anggota jaringan narkoba skala nasional ini diamankan dari hasil pengembangan.

Sebelumnya pada 25 Mei lalu, Unit I yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardiansyah menangkap kursi sabu di Stasiun Klojen, Malang. Saat itu barang bukti yang diamankan 28 kg sabu dan 10 ribu ekstasi.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari tersangka PI yang diamankan di Stasiun Klojen, Malang, dengan BB 28 kg dan 10 ribu ekstasi,” terang Kombes Pasma.

Hasil pendalaman dari tersangka PI tersebut, polisi mendapat informasi dan analisa ITE, sehingga dapat mengetahui keberadaan tersangka yang membawa sabu dari Sumatera hendak dikirim ke Jawa.

“Dari informasi dan analisa ITE, Sat Reskoba Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan kedua tersangka sehingga dilakukan pengejaran ke Sumatera. Petugas menemukan titik dimana keduanya sedang menginap di salah satu hotel di Palembang,” tambahnya.

Saat dilakukan penggerebekan di kamar tempat tersangka menginap, didapati dua koper besar yang berisi 33 bungkus sabu dikemas teh China, Guayinwang.

“Narkoba tersebut rencana akan dibawa ke Jawa. Selain sabu, dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan barang bukti lainnya berupa uang Rp 6 juta, 7 e-KTP Palsu, timbangan elektrik dan buku catatan pengiriman,” pungkasnya.

 

Pakai EKTP Palsu

Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait e-KTP palsu yang ditemukan dan berkoordinasi dengan Reskrim.

“Kami masih melakukan pendalaman, untuk menelusuri dari mana tersangka ini membuat e-KTP palsu itu. Apalagi ini modusnya pakai KTP palsu untuk menghindari polisi dari aksinya sebagai pengedar narkoba,” pungkasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari RX yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Mabes Polri.

Pasma menambahkan tersangka merupakan kurir dan telah dua kali mengirimkan narkotika. Tiap kali pengiriman upahnya Rp 40-125 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Pasal 132Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…