2 Kurir Bawa 33,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya di Palembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Khusus (Timsus) Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kanit Iptu Idham meringkus kurir dan pengedar sabu di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti 33,9 kilo sabu diamankan.

Kedua tersangka yakni Doni (24) warga Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan Hadiah (33) warga Kamp Tanjakan, Mandalati Bandung Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce didampingi Kasat Resnarkoba AKBP  Daniel Marunduri, mengatakan kedua anggota jaringan narkoba skala nasional ini diamankan dari hasil pengembangan.

Sebelumnya pada 25 Mei lalu, Unit I yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardiansyah menangkap kursi sabu di Stasiun Klojen, Malang. Saat itu barang bukti yang diamankan 28 kg sabu dan 10 ribu ekstasi.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari tersangka PI yang diamankan di Stasiun Klojen, Malang, dengan BB 28 kg dan 10 ribu ekstasi,” terang Kombes Pasma.

Hasil pendalaman dari tersangka PI tersebut, polisi mendapat informasi dan analisa ITE, sehingga dapat mengetahui keberadaan tersangka yang membawa sabu dari Sumatera hendak dikirim ke Jawa.

“Dari informasi dan analisa ITE, Sat Reskoba Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan kedua tersangka sehingga dilakukan pengejaran ke Sumatera. Petugas menemukan titik dimana keduanya sedang menginap di salah satu hotel di Palembang,” tambahnya.

Saat dilakukan penggerebekan di kamar tempat tersangka menginap, didapati dua koper besar yang berisi 33 bungkus sabu dikemas teh China, Guayinwang.

“Narkoba tersebut rencana akan dibawa ke Jawa. Selain sabu, dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan barang bukti lainnya berupa uang Rp 6 juta, 7 e-KTP Palsu, timbangan elektrik dan buku catatan pengiriman,” pungkasnya.

 

Pakai EKTP Palsu

Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait e-KTP palsu yang ditemukan dan berkoordinasi dengan Reskrim.

“Kami masih melakukan pendalaman, untuk menelusuri dari mana tersangka ini membuat e-KTP palsu itu. Apalagi ini modusnya pakai KTP palsu untuk menghindari polisi dari aksinya sebagai pengedar narkoba,” pungkasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari RX yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Mabes Polri.

Pasma menambahkan tersangka merupakan kurir dan telah dua kali mengirimkan narkotika. Tiap kali pengiriman upahnya Rp 40-125 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Pasal 132Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …