2 Kurir Bawa 33,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya di Palembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi
Dua pelaku yang sebagai kurir narkoba, ditangkap tim Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Palembang, saat hendak mengedarkan Sabu seberat 33,9 kilogram. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Khusus (Timsus) Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kanit Iptu Idham meringkus kurir dan pengedar sabu di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti 33,9 kilo sabu diamankan.

Kedua tersangka yakni Doni (24) warga Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan Hadiah (33) warga Kamp Tanjakan, Mandalati Bandung Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce didampingi Kasat Resnarkoba AKBP  Daniel Marunduri, mengatakan kedua anggota jaringan narkoba skala nasional ini diamankan dari hasil pengembangan.

Sebelumnya pada 25 Mei lalu, Unit I yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardiansyah menangkap kursi sabu di Stasiun Klojen, Malang. Saat itu barang bukti yang diamankan 28 kg sabu dan 10 ribu ekstasi.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari tersangka PI yang diamankan di Stasiun Klojen, Malang, dengan BB 28 kg dan 10 ribu ekstasi,” terang Kombes Pasma.

Hasil pendalaman dari tersangka PI tersebut, polisi mendapat informasi dan analisa ITE, sehingga dapat mengetahui keberadaan tersangka yang membawa sabu dari Sumatera hendak dikirim ke Jawa.

“Dari informasi dan analisa ITE, Sat Reskoba Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan kedua tersangka sehingga dilakukan pengejaran ke Sumatera. Petugas menemukan titik dimana keduanya sedang menginap di salah satu hotel di Palembang,” tambahnya.

Saat dilakukan penggerebekan di kamar tempat tersangka menginap, didapati dua koper besar yang berisi 33 bungkus sabu dikemas teh China, Guayinwang.

“Narkoba tersebut rencana akan dibawa ke Jawa. Selain sabu, dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan barang bukti lainnya berupa uang Rp 6 juta, 7 e-KTP Palsu, timbangan elektrik dan buku catatan pengiriman,” pungkasnya.

 

Pakai EKTP Palsu

Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait e-KTP palsu yang ditemukan dan berkoordinasi dengan Reskrim.

“Kami masih melakukan pendalaman, untuk menelusuri dari mana tersangka ini membuat e-KTP palsu itu. Apalagi ini modusnya pakai KTP palsu untuk menghindari polisi dari aksinya sebagai pengedar narkoba,” pungkasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari RX yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Mabes Polri.

Pasma menambahkan tersangka merupakan kurir dan telah dua kali mengirimkan narkotika. Tiap kali pengiriman upahnya Rp 40-125 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Pasal 132Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…