Jatim Pasang Target 19 Medali Emas di Ajang Peparpenas X

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadispora Jatim Ali Kuncoro (kanan) saat bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Foto: Kemenpora.
Kadispora Jatim Ali Kuncoro (kanan) saat bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Foto: Kemenpora.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kontingen Jawa Timur (Jatim) mengirimkan sebanyak 20 atlet dalam ajang Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) X yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan pada 28 Juli hingga 8 Agustus 2023.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim Ali Kuncoro menargetkan atlet Jatim mampu memboyong 19 medali emas dalam ajang tersebut. Ia meyakini wakil Jatim bisa memperoleh hasil baik dalam gelaran dua tahunan tersebut. 

“Target kami meraih 19 emas. Target ini tidak terlalu tinggi, tapi saya yakin dengan atlet yang berangkat bisa memperoleh hasil maksimal di Palembang,” kata Ali, Kamis (27/7/2023).

Secara keseluruhan, kontingen Peparpenas Jatim berisikan 37 orang yang terdiri dari 20 atlet, 12 pelatih dan 5 offisial. Mereka diberangkatkan pada Jum’at (28/7/2023).

“Ini setelah dilakukan pemusatan latihan untuk atlet paralimpik yang akan bertanding," tuturnya.

Adapun Peparpenas X akan mempertandingkan 6 cabang olahraga (cabor) seperti renang, atletik, bulutangkis, catur, tenis meja, dan bochia.

"Namun Jatim hanya ikut di lima cabor, karena cabor bochia kami belum memiliki olahraga tersebut," ujarnya.

Dengan keikutsertaan atlet paralimpik pelajar Jatim, Ali berharap semua atlet yang mengikuti ajang tersebut memperoleh hasil maksimal.

“Yang pasti semua atlet paralimpik bisa bermain lepas dan santai. Kami optimis meraih hasil baik dalam even ini,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…