Pelempar KA Matarmaja yang Melintas di Stasiun Garum Ditangkap Polsus KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat berada di Polsek Kepanjen. SP/Lestariono
Pelaku saat berada di Polsek Kepanjen. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah menerima informasi dari pusat pengendali perjalanan, KA di Madiun sesuai laporan dari Masinis KA Matarmaja relasi Malang Pasar Senen lewat Blitar, telah dilempari batu saat melintas di Stasiun Garum Kab Blitar sekitar pukul 10.57 pada Jumat (28/7).

Menurut Supriyanto Manager Humas Daop 7 Madiun, pelemparan berupa batu itu mengenai masinis selain pada bodi kereta api.

"Lemparan batu itu mengenai masinis kereta api, selanjutnya sesampai di Stasiun Blitar Masinis dilakukan pemeriksaan di pos kesehatan, selain mengenai pundak masinis dan tergores pada lehernya, untuk selanjutnya masinis diganti demi keselamatan perjalanan KA Matarmaja yang menuju Pasar Senen Jakarta," terang Supriyanto pada wartawan.

Dengan cepat pihak Stasiun Blitar yang dipimpin Waka Stasiun Blitar melakukan pengejaran dan penyisiran di area pelemparan kereta api, ternyata didapati ada 6 anak anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP sedang cangkrukan di tepi rel kereta api di wilayah Garum.

"Setelah kami lakukan pendekatan pada mereka sekaligus minta keterangan ternyata ada 1 anak yang melempar batu ke arah KA Matarmaja yang melaju lambat karena dekat Stasiun Garum, setelah ke 5 anak kita beri pembinaan di lokasi, sedang yang satu yang melempar kereta api kita serahkan ke Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota," kata Supriyanto.

Guna membuat efek jera siswa SMP yang berusia 14 tahun itu diberikan wawasan hukum tentang perbuatannya oleh polisi yang disaksikan pihak Polsus KA dan staf stasiun Blitar.

"Setelah si anak pelempar kereta api, disuruh membuat surat pernyataan dan diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis yang harus didampingi oleh orang tuanya, untuk itu atas kasus ini kami berharap masyarakat apapun itu, agar tidak melakukan lemparan atau apapun sifatnya terhadap kereta api, apalagi sedang perjalanan, karena bisa diancam pidana sesuai KUHP Bab VII  tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum sesuai pasal 194 ayat ke 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Supriyanto. Les

Berita Terbaru

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…