Pelempar KA Matarmaja yang Melintas di Stasiun Garum Ditangkap Polsus KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat berada di Polsek Kepanjen. SP/Lestariono
Pelaku saat berada di Polsek Kepanjen. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah menerima informasi dari pusat pengendali perjalanan, KA di Madiun sesuai laporan dari Masinis KA Matarmaja relasi Malang Pasar Senen lewat Blitar, telah dilempari batu saat melintas di Stasiun Garum Kab Blitar sekitar pukul 10.57 pada Jumat (28/7).

Menurut Supriyanto Manager Humas Daop 7 Madiun, pelemparan berupa batu itu mengenai masinis selain pada bodi kereta api.

"Lemparan batu itu mengenai masinis kereta api, selanjutnya sesampai di Stasiun Blitar Masinis dilakukan pemeriksaan di pos kesehatan, selain mengenai pundak masinis dan tergores pada lehernya, untuk selanjutnya masinis diganti demi keselamatan perjalanan KA Matarmaja yang menuju Pasar Senen Jakarta," terang Supriyanto pada wartawan.

Dengan cepat pihak Stasiun Blitar yang dipimpin Waka Stasiun Blitar melakukan pengejaran dan penyisiran di area pelemparan kereta api, ternyata didapati ada 6 anak anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP sedang cangkrukan di tepi rel kereta api di wilayah Garum.

"Setelah kami lakukan pendekatan pada mereka sekaligus minta keterangan ternyata ada 1 anak yang melempar batu ke arah KA Matarmaja yang melaju lambat karena dekat Stasiun Garum, setelah ke 5 anak kita beri pembinaan di lokasi, sedang yang satu yang melempar kereta api kita serahkan ke Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota," kata Supriyanto.

Guna membuat efek jera siswa SMP yang berusia 14 tahun itu diberikan wawasan hukum tentang perbuatannya oleh polisi yang disaksikan pihak Polsus KA dan staf stasiun Blitar.

"Setelah si anak pelempar kereta api, disuruh membuat surat pernyataan dan diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis yang harus didampingi oleh orang tuanya, untuk itu atas kasus ini kami berharap masyarakat apapun itu, agar tidak melakukan lemparan atau apapun sifatnya terhadap kereta api, apalagi sedang perjalanan, karena bisa diancam pidana sesuai KUHP Bab VII  tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum sesuai pasal 194 ayat ke 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Supriyanto. Les

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…