Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (9/7/2026).

‎Nama Rofieq berulang kali disebut dalam persidangan sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan pengumpulan komitmen fee dari sejumlah kontraktor yang memperoleh proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.

‎Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala DPUPR Kota Madiun periode 2017–2023, Suwarno.

‎"Tidak ada yang nyuruh," jawab Suwarno saat ditanya JPU mengenai siapa yang memerintahkan Rofieq mengumpulkan pungutan dari para kontraktor penerima proyek di DPUPR.

‎Suwarno menjelaskan, dirinya hanya pernah meminta Sekretaris Dinas saat itu untuk berkoordinasi dengan para kontraktor apabila ada kebutuhan bantuan, seperti door prize kegiatan jalan sehat dan keperluan lainnya, bukan untuk meminta komitmen fee.

 

‎"Saya hanya bilang ke sekdin saya, tolong koordinasikan dengan teman-teman kontraktor saat ada permintaan semacam door prize untuk jalan santai dan sebagainya, jadi bukan permintaan fee. Kenapa ke Pak Rofieq, karena dia orang yang tidak cerewet kalau diminta bantuan," ujar Suwarno di hadapan majelis hakim.

‎Saat didalami mengenai teknis pengumpulan bantuan tersebut, Suwarno mengaku tidak mengetahui karena seluruh pelaksanaannya telah didelegasikan kepada Sekretaris Dinas saat itu, Jariyanto.

‎Sementara itu, usai persidangan, JPU KPK Ikhsan Fernandi Z menyatakan pihaknya berencana menghadirkan Moch Rofieq Noerhidayat sebagai saksi dalam persidangan berikutnya. Menurutnya, Rofieq merupakan salah satu pihak yang diduga mengumpulkan pungutan dari para kontraktor bersama pihak lainnya.

‎"Rencananya nanti ke depan kita siapkan saksi sebanyak 11 hingga 12 dari Dinas PUPR dan swasta, termasuk tadi Rofieq yang minta pungutan ke kontraktor," kata Ikhsan.

Berita Terbaru

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan…

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Duka yang menyelimuti keluarga korban insiden temperan KA Logawa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, juga d…

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah…