Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo Tuban Telan Anggaran Rp14,5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 14:27 WIB

Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo Tuban Telan Anggaran Rp14,5 M

i

Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo di Kabupaten Tuban. Foto: Diskominfo Tuban.

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) mulai melakukan perbaikan jalan ruas Bulu-Jatirogo Kabupaten Tuban.

Hal itu untuk menanggapi banyaknya keluhan masyarakat atas buruknya kondisi Jalan yang melintasi Kecamatan Bancar dan Jatirogo tersebut. Diperkirakan, usia jalan penghubung dua kecamatan itu sudah lebih dari 10 tahun sejak dikerjakan. Selain itu, perbaikan jalan juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR PRKP Tuban, Basdi mengungkapkan bahwa proses pembangunan jalan tersebut aat ini masih di tahap awal berupa pengerukan tanah sisinya.

"Tujuannya untuk melebarkan jalan sebelum nantinya dilakukan pengecoran. Proses pengerjaan berupa rigid beton, total panjang mencapai 2.945 meter atau 2,9 kilometer dan lebar 6 meter," kata Basdi, Senin (31/7/2023).

Basdi mengatakan bahwa proses pengerjaan dibagi menjadi 6 segmen atau spot. Penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada tingkat kerusakan di ruas jalan tersebut.

Adapun pengerjaan pembangunan dilakukan oleh CV Naraya Natha Nusantara mulai dikerjakan 11 Juli hingga 27 Desember, dengan nilai kontrak mencapai Rp 14,5 miliar.  Anggaran perbaikan jalan dengan pembetonan ini berasal dari APBD Tuban 2023.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

"Pengawasan akan dilakukan dengan ketat sehingga dapat selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan perencanaan," ujarnya.

Ia menyebut bahwa rencananya, proses pengerjaan akan dilakukan per sisi secara bergantian. Artinya, akan dikerjakan satu sisi agar jalan tidak ditutup total sehingga warga tetap dapat melintas.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar lebih berhati - hati saat melintasi jalan tersebut. Pasalnya, akan banyak pekerja dan alat berat di sepanjang ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

“Apabila memungkinkan, pengguna jalan dapat mencari jalan alternatif lainnya,” imbaunya,

Lebih lanjut, ia menambahkan, Jalan Bulu-Jatirogo termasuk jalan poros kabupaten. Adapun kapasitas tonase maksimal sebesar 8 ton.

“Kendaraan dengan beban tonase di atas 8 ton diimbau untuk pengguna jalan bisa mencari alternatif jalan lain, agar proses pengerjaan berjalan lancar dan kualitas jalan dapat terjaga,” tandasnya. tbn

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU