Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo Tuban Telan Anggaran Rp14,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo di Kabupaten Tuban. Foto: Diskominfo Tuban.
Perbaikan Jalan Bulu-Jatirogo di Kabupaten Tuban. Foto: Diskominfo Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) mulai melakukan perbaikan jalan ruas Bulu-Jatirogo Kabupaten Tuban.

Hal itu untuk menanggapi banyaknya keluhan masyarakat atas buruknya kondisi Jalan yang melintasi Kecamatan Bancar dan Jatirogo tersebut. Diperkirakan, usia jalan penghubung dua kecamatan itu sudah lebih dari 10 tahun sejak dikerjakan. Selain itu, perbaikan jalan juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR PRKP Tuban, Basdi mengungkapkan bahwa proses pembangunan jalan tersebut aat ini masih di tahap awal berupa pengerukan tanah sisinya.

"Tujuannya untuk melebarkan jalan sebelum nantinya dilakukan pengecoran. Proses pengerjaan berupa rigid beton, total panjang mencapai 2.945 meter atau 2,9 kilometer dan lebar 6 meter," kata Basdi, Senin (31/7/2023).

Basdi mengatakan bahwa proses pengerjaan dibagi menjadi 6 segmen atau spot. Penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada tingkat kerusakan di ruas jalan tersebut.

Adapun pengerjaan pembangunan dilakukan oleh CV Naraya Natha Nusantara mulai dikerjakan 11 Juli hingga 27 Desember, dengan nilai kontrak mencapai Rp 14,5 miliar.  Anggaran perbaikan jalan dengan pembetonan ini berasal dari APBD Tuban 2023.

"Pengawasan akan dilakukan dengan ketat sehingga dapat selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan perencanaan," ujarnya.

Ia menyebut bahwa rencananya, proses pengerjaan akan dilakukan per sisi secara bergantian. Artinya, akan dikerjakan satu sisi agar jalan tidak ditutup total sehingga warga tetap dapat melintas.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar lebih berhati - hati saat melintasi jalan tersebut. Pasalnya, akan banyak pekerja dan alat berat di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Apabila memungkinkan, pengguna jalan dapat mencari jalan alternatif lainnya,” imbaunya,

Lebih lanjut, ia menambahkan, Jalan Bulu-Jatirogo termasuk jalan poros kabupaten. Adapun kapasitas tonase maksimal sebesar 8 ton.

“Kendaraan dengan beban tonase di atas 8 ton diimbau untuk pengguna jalan bisa mencari alternatif jalan lain, agar proses pengerjaan berjalan lancar dan kualitas jalan dapat terjaga,” tandasnya. tbn

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …