Badan Otonom PPP Laporkan Dedi Dores atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Agu 2023 17:11 WIB

Badan Otonom PPP Laporkan Dedi Dores atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

i

Banom PPP di Polres Sampang

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Kabupaten Sampang, terdiri dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Angkatan Muda Kabah (AMK), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) melaporkan Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3. Rabu (2/8/2023).

Dugaan pencemaran nama Baik akibat pertanyaan Dedi Dores terhadap DPC Partai PPP Sampang, Dedi mengatakan bahwa PPP Sampang menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Pemuda Sampang Minta Pj Bupati Sampang Angkat Kaki

Atas pertanyaan tersebut, Badan Otonom (Banom) partai PPP Kabupaten Sampang melaporkan balik melalui Banomnya ke Polres Kabupaten Sampang. Mereka tidak terima dengan laporan yang dilakukan Dedi Dores ke Polda Jatim tersebut.

Ketua AMK Kabupaten Sampang Nurul Huda mengatakan, pelaporan balik tersebut dilakukan karena sangat merasakan warga PPP Sampang. Bahkan, dia menganggap kasus tersebut merupakan fitnah yang sangat keji.

"Kami banom PPP Sampang merespon atas laporan Dedi Dores, dia mengatakan bahwa Ketua, bendahara dan sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019,"ungkapnya.

Baca Juga: PJ Bupati, Eks Wakil Bupati Dilaporkan ke Polres Sampang

"Ini merupakan fitnah yang sangat keji, sehingga kami disini banom PPP melaporkan balik atas kasus tersebut,"imbuhnya.

Partai PPP ini merupakan salah satu partai terbesar di Kabupaten Sampang, wajar jika Banomnya melaporkan kadernya yang sudah di pecat itu karena khawatir akan menjadi bias di masyarakat.

Baca Juga: Pria di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur, Kini Berstatus Buron

Pria yang akrab disapa Lora Huda itu membeberkan, bahwa sesungguhnya PPP bukan menggelapkan dana kompensasi itu, akan tetapi ada perjanjian yang sesuai dengan kesepakatan antara Dedi Dores dengan partai PPP.

"Jadi bukan digelapkan ya, tapi ada beberapa perjanjian dan kesepakatan, setelah itu uang kompensasi yang diberikan Dedi Dores itu akan dikembalikan setelah proses hukum ini selesai," terangnya. gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU