Eks Kadindik Jatim Saiful Rachman, Diduga Caplok DAK 2018, Rp 8,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Saiful Rachman saat ditahan bersama Kepsek SMK Baiturrohman Jombang Eny Rhosidah, di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim, Rabu (2/8/2023) kemarin. SP/Budi Mulyono
Ekspresi Saiful Rachman saat ditahan bersama Kepsek SMK Baiturrohman Jombang Eny Rhosidah, di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim, Rabu (2/8/2023) kemarin. SP/Budi Mulyono

i

Kini Ditahan Bersama Kepsek SMK Swasta di Jombang

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dr. Saiful Rachman, MM, M.Pd, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim periode 2015 hingga 2019, Rabu (2/8/2023) kemarin, ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Penahanan Saiful Rachman ini, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam dugaan korupsi penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018.

Ia diduga menggunakan dana senilai Rp 16,2 miliar yang tidak sesuai peruntukannya dari DAK tahun 2018, sehingga merugikan keuangan negara Rp 8,2 miliar.

Tak hanya Saiful, yang menjadi tersangka korupsi penyelewengan dana alokasi khusus tahun 2018. Tetapi bersama seorang kepala sekolah SMK Baiturrohman Jombang, yakni Eny Rhosidah.

Baik Saiful maupun Eny Rhosidah, Selasa (2/8/2023), kemarin, menjalani pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Windhu Sugiarto menjelaskan, Saiful menjadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada tahun 2018 lalu.

"Tersangka Saiful Rachman, diduga menerima DAK Rp 16,2 miliar pada 2018 untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap dan pengadaan mebeler di 60 sekolah di Jawa Timur," jelas Windhu Sugiarto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (2/8/2023).

Namun, proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Khususnya, saat dana cair di SMK Baiturrohamn, oleh tersangka Eny Rhosidah, tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Penggunaan DAK tidak sesuai ketentuan. Pembangunan ada yang tidak dilaksanakan. Setelah dilakukan audit oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) ternyata ada potensi kerugian negara Rp 8,2 miliar," lanjut Windhu.

Tersangka Saiful dan Eny beserta barang bukti dibawa penyidik Polda Jatim ke kantor Kejari Surabaya, Rabu (2/8/2023) kemarin sejak pukul 12.00. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, keduanya ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

"Setelah ini kami akan segera limpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan," ujarnya.

Saiful dan Eny, dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Keduanya akan segera menjalani persidangan dalam waktu dekat.

Sementara itu, tersangka Saiful menolak berkomentar saat berusaha dikonfirmasi ketika dibawa ke rutan. Dia hanya diam saja sembari berjalan dengan digiring petugas menuju mobil tahanan.

 

Jadi Kadindik Jatim 4 Tahun

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus penyelewangan DAK tahun 2018, Saiful Rachman menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur selama 4 tahun, sejak tahun 2015 hingga dirinya pensiun pada tahun 2019.

Saiful Rachman, mengakhiri jabatan sebagai Kadindik Jatim, pada bulan Mei 2019, tepat mengakhiri usia 60 tahun, masa pensiun.

Sebelumnya Saiful cukup lama menjadi pengajar hingga diangkat sebagai Kepala SMKN 4 Malang, menjadi kepala bidang SMK hingga pada 2015 lalu diangkat sebagai Kepala Dindik Jatim hingga tahun 2019.

Usai pensiun dari Kadindik, Saiful Rachman terjun sebagai tenaga pengajar fungsional yakni Widya Iswara di beberapa lembaga pendidikan. Berbeda dengan tenaga pengajar di sekolah, menjadi WI kegiatan mengajar lebih bersifat konsultatif. Sehingga tidak penuh waktu harus mengajar.

Bahkan selama enam bulan terakhir ia telah mengajar di pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya. “Fokus materinya pada manajemen pendidikan,” kata Saiful, pada Mei 2019, usai dirinya pensiun.

 

Sempat Soroti Dana BOS

Selama menjadi Kadindik, Saiful pernah menyoroti kasus molornya SPJ dana BOS tahun 2018 yang mencapai ratusan sekolah di Jatim.

Dalam keterangannya, dari litbang Surabaya Pagi, Saiful menyoroti ada sekitar ratusan sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta, belum memberikan lapora SPJ dana BOS tahun 2018.

Padahal, laporan pertanggungjawaban tersebut harus segera disusun sesuai dengan belanja BOS yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. "Besarnya dana hibah BOS 2018 yang belum dilaporkan pertanggungjawabanya mencapai Rp. 200 miliar dari total 4,5 triliun. Laporan kami tunggu sampai 18 April,” ungkap Saiful pada April 2019 lalu.

Jika melebihi tanggal tersebut, sambung Saiful, akan ada pemblokiran sistem rekening sekolah yang bersangkutan. Meskipun dana BOS tetap disalurkan.

 

Sempat Calonkan Ketum KONI Jatim

Usai tidak menjadi ASN, Saiful juga sempat maju mencalonkan sebagai Ketua Umum KONI Jatim pada musyawarah provinsi (Musprov) pada Januari 2022 lalu.

Hanya saja, Saiful kalah dari M Nabiel, dalam perebutan kursi nomor satu di KONI Jatim, penerus Erlangga Satriagung. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI : "Visi besar Pak Jokowi kembali keliling Indonesia tentu untuk tetap menjaga koneksi emosional dengan rakyat tetap hidup, mempertahankan citra…