Guruh Kerahkan Ratusan Orang, Rumahnya Urung Dieksekusi Pengadilan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Agu 2023 13:48 WIB

Guruh Kerahkan Ratusan Orang, Rumahnya Urung Dieksekusi Pengadilan

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pembela Tanah Air melakukan aksi penolakan pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra yang akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa hal yang dilakukan oleh massa di antaranya adalah memasang spanduk penolakan, melakukan orasi dengan pengeras suara, memblokir jalan akses mobil ke kediaman Guruh Soekarnoputra. Meraka juga merantai gerbang agar tidak ada yang dapat masuk.

Baca Juga: Guruh Kerahkan Massa Tolak Rumahnya Dieksekusi, Pengadilan Menunda

 

Akibat pengerahan massa, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra di Jakarta Selatan Kamis (3/8/2023). PN Jaksel menyebut kondisi di rumah Guruh tidak kondusif.

"Kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra pada jam 09.00 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (3/8/2023).

Juru sita juga Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi. "Karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," tambah Djuyamto.

Rumah serta jalan di sekitar kediaman Guruh Soekarnoputra juga terlihat dijaga ketat oleh sejumlah orang. Alhasil tidak sembarangan orang bisa lalu-lalang sembarangan.

Guruh Soekarnoputra sendiri menolak pergi dari kediamannya karena merasa berada di pihak yang benar.

"Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak. Saya merasa terzalimi," kata Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2023).

 

Baca Juga: Guruh Kerahkan Massa Tolak Rumahnya Dieksekusi, Pengadilan Menunda

Guruh Sudah Terima Surat
Ditemui di lokasi, Guruh mengaku sudah mendapat surat untuk mengosongkan rumah pada hari ini.

Namun Guruh menolak permintaan surat itu. Dalam kasus itu Guruh merasa ia benar.

"Saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa," kata Guruh di depan rumahnya.

Guruh Soekarnoputra mengatakan tindakan ini merupakan bentuk kezaliman untuk negara dan bangsa.

Seniman sekaligus politikus itu merasa ada permainan dari mafia tanah terkait rumahnya yang bakal disita.

Baca Juga: Guruh Kerahkan Massa Tolak Rumahnya Dieksekusi, Pengadilan Menunda

"Sampai detik ini, saya dan teman-teman semua, ahli hukum, karena tau kita ada di pihak yang benar dan juga saya merasa dengan adanya kejadian ini, saya merasa terpanggil mendukung pemerintah dalam hal memberantas mafia peradilan dan tanah," kata Guruh.

"Kalau cerita dari awal tentu sudah ada mediasi. Ya panjang ceritanya karena ini dari tahun 2011 sampai sekarang. Yang awalnya sebetulnya hanya pinjam-meminjam uang," kata Guruh di rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Rumah Guruh Soekarnoputra disebut berada di Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengutip tren harga rumah dan bangunan yang dirilis Lamudi, Kamis (3/8/2023), harga rumah di Kebayoran Baru dalam 3 bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp 55,6 juta per meter persegi.

Harga ini turun dibanding harga pada 12 bulan lalu yaitu Rp 58,5 juta per meter persegi.

Sementara untuk harga tanah, daerah Kebayoran Baru rata-rata berada di kisaran Rp 45 juta per meter persegi. Sementara harga pada 12 bulan lalu harga tanah di lokasi ini berada di kisaran Rp 47,1 juta per meter persegi.
Guruh dihukum ganti rugi materiil sebesar Rp23 miliar. (erc/jk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU