Guruh Kerahkan Ratusan Orang, Rumahnya Urung Dieksekusi Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pembela Tanah Air melakukan aksi penolakan pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra yang akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa hal yang dilakukan oleh massa di antaranya adalah memasang spanduk penolakan, melakukan orasi dengan pengeras suara, memblokir jalan akses mobil ke kediaman Guruh Soekarnoputra. Meraka juga merantai gerbang agar tidak ada yang dapat masuk.

 

Akibat pengerahan massa, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra di Jakarta Selatan Kamis (3/8/2023). PN Jaksel menyebut kondisi di rumah Guruh tidak kondusif.

"Kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra pada jam 09.00 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (3/8/2023).

Juru sita juga Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi. "Karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," tambah Djuyamto.

Rumah serta jalan di sekitar kediaman Guruh Soekarnoputra juga terlihat dijaga ketat oleh sejumlah orang. Alhasil tidak sembarangan orang bisa lalu-lalang sembarangan.

Guruh Soekarnoputra sendiri menolak pergi dari kediamannya karena merasa berada di pihak yang benar.

"Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak. Saya merasa terzalimi," kata Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2023).

 

Guruh Sudah Terima Surat
Ditemui di lokasi, Guruh mengaku sudah mendapat surat untuk mengosongkan rumah pada hari ini.

Namun Guruh menolak permintaan surat itu. Dalam kasus itu Guruh merasa ia benar.

"Saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa," kata Guruh di depan rumahnya.

Guruh Soekarnoputra mengatakan tindakan ini merupakan bentuk kezaliman untuk negara dan bangsa.

Seniman sekaligus politikus itu merasa ada permainan dari mafia tanah terkait rumahnya yang bakal disita.

"Sampai detik ini, saya dan teman-teman semua, ahli hukum, karena tau kita ada di pihak yang benar dan juga saya merasa dengan adanya kejadian ini, saya merasa terpanggil mendukung pemerintah dalam hal memberantas mafia peradilan dan tanah," kata Guruh.

"Kalau cerita dari awal tentu sudah ada mediasi. Ya panjang ceritanya karena ini dari tahun 2011 sampai sekarang. Yang awalnya sebetulnya hanya pinjam-meminjam uang," kata Guruh di rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Rumah Guruh Soekarnoputra disebut berada di Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengutip tren harga rumah dan bangunan yang dirilis Lamudi, Kamis (3/8/2023), harga rumah di Kebayoran Baru dalam 3 bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp 55,6 juta per meter persegi.

Harga ini turun dibanding harga pada 12 bulan lalu yaitu Rp 58,5 juta per meter persegi.

Sementara untuk harga tanah, daerah Kebayoran Baru rata-rata berada di kisaran Rp 45 juta per meter persegi. Sementara harga pada 12 bulan lalu harga tanah di lokasi ini berada di kisaran Rp 47,1 juta per meter persegi.
Guruh dihukum ganti rugi materiil sebesar Rp23 miliar. (erc/jk/rmc)

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …