Pemohon Sertifikat Rumah Belum Diproses, Warga Padikeh Minta Bantuan Kades Dipercepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misawa, warga Dusun Jateh laok, Kecamatan Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Misawa, warga Dusun Jateh laok, Kecamatan Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Misawa Dusun Jeteh laok Desa Padike Kec. Talango kab. Sumenep, bermaksud untuk memecah kepemilikan tanah Sertifikat induk atas nama ketiga anaknya.

Tujuannya untuk menjaga turun temurunya agar tidak cekcok masalah pekarangan rumahnya di kemudian hari, namun upaya dan langkah yang dilakukan belum membuahkan hasil sampai kurang lebih satu tahun setengah.

Saat ditemui reporter Surabaya Pagi, Misawa di dampingi anak dan menantunya, mengaku awam dan tidak tahu harus kemana kalau bikin perubahan sertifikat, langkah pertama dilakukan meminta pertolongan kepada Kepala Desa Padike.

"Saya orang awam, gak ngerti urusan sertifikat, makanya saya minta bantuan kepada Kepala Desa Padikeh, agar mencetak sertifikat induk saya menjadi tiga sertifikat atas nama anak saya"

Saya sudah melakukan pemberkasan sesuai yang diinginkan oleh kepala Desa, sertifikat induk kepemilikan asli atas nama, Musarrif bin Sanima, semua berkas ada di Kepala Desa.

"Saya lupa bulan dan tanggal berapa saya menyerahkan berkas kepada Kepala Desa, karena pada saat saya menyerahkan berkas itu disaksikan oleh pak Apel"

Ia juga mengatakan, kalau dirinya pada saat datang ke Balai Desa Padikeh untuk menemui Kepala Desa disaksikan oleh pak Apel, jadi saya minta tolong juga kepada pak Apel agar dibantu dalam pengurusan sertifikat.

"Saya tidak tahu cara mengurus sertifikat, jadi saya dibantu oleh pak Apel dan Kepala Desa, tapi sampai saat ini, belum selesai, saya bingung, harus bagaimana"

Sementara Azwan, menantunya, mengaku peristiwa itu sudah hampir satu tahun setengah, pihak keluarga sudah lama menunggu proses pensertifikatan tersebut, 

Diakui Aswan bahwa, pekarangan rumahnya sudah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, hanya disuruh menunggu terus, sampai kapan. Ungkapnya

"Pihak keluarga menunggu sertifikat itu sudah lama, hanya dijanjikan terus, namun pastinya kapan belum ada kepastian, jadi semua keluarga bingung"

Namun kata dia, pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa, selain berharap bantuan kepala Desa Padikeh dan aparatur pemerintahan Desa dalam pembuatan sertifikat.

"Keluarga memohon kepada kepala Desa Padikeh untuk segera menyelesaikan persoalan sertifikat rumah, soalnya sudah terlalu lama prosesnya"

Sementara, kepala Desa Padikeh belum bisa dimintai keterangan, saat didatangi di Balai Desanya yang bersangkutan sedang ada kegiatan diluar. AR

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…