Pemohon Sertifikat Rumah Belum Diproses, Warga Padikeh Minta Bantuan Kades Dipercepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Agu 2023 16:28 WIB

Pemohon Sertifikat Rumah Belum Diproses, Warga Padikeh Minta Bantuan Kades Dipercepat

i

Misawa, warga Dusun Jateh laok, Kecamatan Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Misawa Dusun Jeteh laok Desa Padike Kec. Talango kab. Sumenep, bermaksud untuk memecah kepemilikan tanah Sertifikat induk atas nama ketiga anaknya.

Tujuannya untuk menjaga turun temurunya agar tidak cekcok masalah pekarangan rumahnya di kemudian hari, namun upaya dan langkah yang dilakukan belum membuahkan hasil sampai kurang lebih satu tahun setengah.

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Saat ditemui reporter Surabaya Pagi, Misawa di dampingi anak dan menantunya, mengaku awam dan tidak tahu harus kemana kalau bikin perubahan sertifikat, langkah pertama dilakukan meminta pertolongan kepada Kepala Desa Padike.

"Saya orang awam, gak ngerti urusan sertifikat, makanya saya minta bantuan kepada Kepala Desa Padikeh, agar mencetak sertifikat induk saya menjadi tiga sertifikat atas nama anak saya"

Saya sudah melakukan pemberkasan sesuai yang diinginkan oleh kepala Desa, sertifikat induk kepemilikan asli atas nama, Musarrif bin Sanima, semua berkas ada di Kepala Desa.

"Saya lupa bulan dan tanggal berapa saya menyerahkan berkas kepada Kepala Desa, karena pada saat saya menyerahkan berkas itu disaksikan oleh pak Apel"

Ia juga mengatakan, kalau dirinya pada saat datang ke Balai Desa Padikeh untuk menemui Kepala Desa disaksikan oleh pak Apel, jadi saya minta tolong juga kepada pak Apel agar dibantu dalam pengurusan sertifikat.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Saya tidak tahu cara mengurus sertifikat, jadi saya dibantu oleh pak Apel dan Kepala Desa, tapi sampai saat ini, belum selesai, saya bingung, harus bagaimana"

Sementara Azwan, menantunya, mengaku peristiwa itu sudah hampir satu tahun setengah, pihak keluarga sudah lama menunggu proses pensertifikatan tersebut, 

Diakui Aswan bahwa, pekarangan rumahnya sudah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, hanya disuruh menunggu terus, sampai kapan. Ungkapnya

"Pihak keluarga menunggu sertifikat itu sudah lama, hanya dijanjikan terus, namun pastinya kapan belum ada kepastian, jadi semua keluarga bingung"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Namun kata dia, pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa, selain berharap bantuan kepala Desa Padikeh dan aparatur pemerintahan Desa dalam pembuatan sertifikat.

"Keluarga memohon kepada kepala Desa Padikeh untuk segera menyelesaikan persoalan sertifikat rumah, soalnya sudah terlalu lama prosesnya"

Sementara, kepala Desa Padikeh belum bisa dimintai keterangan, saat didatangi di Balai Desanya yang bersangkutan sedang ada kegiatan diluar. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU