Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Agu 2023 19:40 WIB

Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Diringkus

i

Para pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap lima pria pelaku aksi pembobolan dan pencurian di gudang yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Tambaksari, yakni BS (28), WY (25), S (29), F (30), dan MHA (31).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana mengatakan kelima pelaku itu merupakan pekerja di gudang tersebut.

"Atas keinginannya menguasai barang-barang korban mereka membobol gudang," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/8).

Mirzal juga para pelaku sudah terlebih dahulu merencanakan aksi kriminal di gudang tersebut.

Kemudian, saat beraksi para pelaku memiliki tugas mereka masing-masing, seperti halnya BS yang menggandakan kunci gudang tersebut.

Selain itu BS juga mematikan saklar listrik dan bersama dua pelaku lainnya, yakni WY dan MHA melakukan pencurian barang-barang di gudang tersebut.

"Sebelum para melakukan melakukan aksi pencurian, pelaku S dan F mengajak teman-teman karyawan yang tidur di mes atau sekitar gudang agar keluar, sehingga situasi gudang sepi," ujarnya.

Beberapa barang yang dicuri, di antaranya satu koli mata bor, dua ampelas bulat, satu koli gagang pintu, dan keran.

Setelah mendapatkan barang-barang curiannya, para pelaku pergi meninggalkan gudang dan berkumpul di salah satu lapangan di sekitaran Jembatan Suramadu.

Polisi menyebut total kerugian ditaksir sebesar Rp30 juta. Sedangkan para pelaku menjual barang-barang curiannya tersebut dengan nilai Rp 6.300.000 di Pasar Loak, Jalan Dupak Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel



Setelah melakukan penjualan barang curian itu. Kemudian hasil yang didapatkan itu dibagikan kepada masing-masing pelaku.

"Hasilnya untuk main gim online dan dipakai juga untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Sementara, Mirzal setelah mendapatkan laporan pencurian gudang itu, petugas melakukan pengembangan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. 

Setelahnya mereka juga melakukan penyelidikan, salah satunya pada rekaman CCTV di gudang tersebut.

"Mendapati rekaman CCTV dan diketahui pelaku BS merupakan karyawan dari gudang tersebut dan setelah dikembangkan pelaku BS melakukan pencurian bersama teman-teman sesama karyawan 
di sana," kata dia.

Selain CCTV, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua buah kunci gembok yang sudah digandakan dan dua unit kendaraan roda dua dengan nomor polisi L-6460-RL serta L-4068-CAD.

"Tindak pidananya pencurian dengan pemberatan, pasalnya 363 KUHP," ucap Mirzal. Ari

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU