Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi
Para pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap lima pria pelaku aksi pembobolan dan pencurian di gudang yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Tambaksari, yakni BS (28), WY (25), S (29), F (30), dan MHA (31).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana mengatakan kelima pelaku itu merupakan pekerja di gudang tersebut.

"Atas keinginannya menguasai barang-barang korban mereka membobol gudang," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/8).

Mirzal juga para pelaku sudah terlebih dahulu merencanakan aksi kriminal di gudang tersebut.

Kemudian, saat beraksi para pelaku memiliki tugas mereka masing-masing, seperti halnya BS yang menggandakan kunci gudang tersebut.

Selain itu BS juga mematikan saklar listrik dan bersama dua pelaku lainnya, yakni WY dan MHA melakukan pencurian barang-barang di gudang tersebut.

"Sebelum para melakukan melakukan aksi pencurian, pelaku S dan F mengajak teman-teman karyawan yang tidur di mes atau sekitar gudang agar keluar, sehingga situasi gudang sepi," ujarnya.

Beberapa barang yang dicuri, di antaranya satu koli mata bor, dua ampelas bulat, satu koli gagang pintu, dan keran.

Setelah mendapatkan barang-barang curiannya, para pelaku pergi meninggalkan gudang dan berkumpul di salah satu lapangan di sekitaran Jembatan Suramadu.

Polisi menyebut total kerugian ditaksir sebesar Rp30 juta. Sedangkan para pelaku menjual barang-barang curiannya tersebut dengan nilai Rp 6.300.000 di Pasar Loak, Jalan Dupak Surabaya.

Setelah melakukan penjualan barang curian itu. Kemudian hasil yang didapatkan itu dibagikan kepada masing-masing pelaku.

"Hasilnya untuk main gim online dan dipakai juga untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Sementara, Mirzal setelah mendapatkan laporan pencurian gudang itu, petugas melakukan pengembangan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. 

Setelahnya mereka juga melakukan penyelidikan, salah satunya pada rekaman CCTV di gudang tersebut.

"Mendapati rekaman CCTV dan diketahui pelaku BS merupakan karyawan dari gudang tersebut dan setelah dikembangkan pelaku BS melakukan pencurian bersama teman-teman sesama karyawan 
di sana," kata dia.

Selain CCTV, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua buah kunci gembok yang sudah digandakan dan dua unit kendaraan roda dua dengan nomor polisi L-6460-RL serta L-4068-CAD.

"Tindak pidananya pencurian dengan pemberatan, pasalnya 363 KUHP," ucap Mirzal. Ari

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…