Program Bantuan RTLH di Pasuruan, Harus Ada Swadaya Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono saat berpose di depan rumah yang sedang dibedah.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono saat berpose di depan rumah yang sedang dibedah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Program bantuan bedah rumah yang digulirkan oleh Pemkab Pasuruan bagi masyarakat miskin pada 2023 tidak hanya bergantung pada nominal bantuan. Melainkan juga dibutuhkan peran serta dari pihak keluarga dan lingkungan untuk ikut bergotong royong membantu proses pengerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono, di sela acara penyerahan bantuan RTLH APBD reguler dan DBHCHT 2023 di Kantor Kecamatan Pandaan,  Jumat (4/8).

Di program RTLH ini salah satu syaratnya adalah sanggup swadaya dari pihak keluarga maupun lingkungan. Bentuknya tidak harus uang, tapi berupa tenaga maupun material," jelasnya.

Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan pemkab dalam program bedah rumah sebesar Rp15 juta untuk tiap unitnya. Dengan perincian, Rp12 juta digunakan untuk belanja material, sedangkan sisanya untuk upah pekerja.

Sementara untuk mengejar target program RTLH agar rampung hingga akhir Desember 2023, para penerima bantuan diimbau segera melakukan persiapan untuk memulai pembongkaran rumah.

Diketahui, Pemkab Pasuruan menggulirkan bantuan bedah rumah untuk 1.084 RTLH. Program itu dianggarkan dari APBD Induk tahun 2022. Masing-masing unit rumah dibantu Rp15 juta sebagai upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni bagi warga miskin yang tersebar di 24 kecamatan. ris

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…