Tekan Angka Kemiskinan, Dinas Perkim Jombang Bangun 137 Unit  RTLH di Sejumlah Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan RTLH yang dibangun Dinas Perkim Jombang untuk masyarakat Jombang melalui APBD reguler. SP/ JBG
Pembangunan RTLH yang dibangun Dinas Perkim Jombang untuk masyarakat Jombang melalui APBD reguler. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang komitmen menekan angka kemiskinan, pihaknya gercep meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui berbagai program nyata.

Diantaranya, di tahun ini  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan pembangunan 137 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan yang merupakan bagian dari program nasional peningkatan hunian layak dan upaya penanganan kemiskinan.

“Ini bentuk nyata dukungan daerah terhadap program nasional tiga juta rumah,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, Selasa (21/10/2025).

Diketahui, dari total 137 unit RTLH yang dikerjakan, 79 titik bersumber dari anggaran Perubahan APBD (P-APBD). Sedangkan 58 lainnya telah selesai dikerjakan menggunakan APBD reguler 2025. 

“Kami bagi berdasarkan prioritas kebutuhan di masing-masing kecamatan. Yang penting, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Diketahui, program ini tidak hanya berupa pembangunan fisik. tetapi juga tentang mengangkat martabat dan kesejahteraan warga. Selain itu, penerima manfaat tidak dibiarkan bekerja sendiri. Dinas Perkim juga akan tetap melakukan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kita beri bantuan keuangan kepada penerima untuk pembangunan rumahnya. Dana itu mereka kelola sendiri untuk membeli material dan membayar tukang. Lalu, ada pendamping dari kami yang terus memantau agar rumah dibangun sesuai standar, kami ingin hasilnya betul-betul layak huni,” jelasnya

Sementara, untuk besaran nilai bantuan bervariasi, tergantung kondisi rumah dan kebutuhan masing-masing penerima. Pasalnya, Program RTLH ini juga menjadi bagian dari usulan Bupati Warsubi ke pemerintah pusat.

“Nilainya mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 35 juta per unit. Bapak Bupati mengusulkan program ini agar masyarakat Jombang benar-benar punya tempat tinggal yang layak,” jelasnya. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…