Para Aktivis Datangi Kantor BPN Terkait Pemohon Sertifikat Rumah Milik Misawa, Kades Padikeh Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Padikeh belum merespon prihal tudingan para aktivis Sumenep, prihal mandeknya penyertifikatan rumah milik Misawa dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep.

Menurut Ali, jika persoalannya sudah lebih dari satu tahun berarti ada permainan, perlu kita selidiki penyebab terkendalanya penyertifikatan tersebut, sudah tidak masuk akal, makanya kita bantu agar penyertifikatan rumah milik misawa itu cepat selesai.

" Perlu ada kajian penyebab tidak diprosesnya sertifikat milik Misawa oleh BPN,  Padahal, secara prosedural, pemohon telah mengambil langkah yang benar

Apalagi kata Ali, dugaan adanya mafia semakin jelas, dan perlu kita sikapi serius agar tidak menindas terhadap rakyat kecil, kasihan mereka. Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Sebagai Kepala Desa memiliki peranan penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan, karena pemerintahan terkecil itu adalah Desa, jika ada kepala desa itu tebang pilih dalam memberikan pelayanan, maka itu bukanlah seorang pemimpin. Tudingnya

" Kita kasih waktu kepada Kepala Desa untuk memberikan pernyataan sikap, terkait tidak diprosesnya sertifikat rumah milik Misawa, karena yang jelas jika tidak ada masalah pasti sudah selesai"

Makanya kita mengambil langkah bijak, proses dibawah dilakukan oleh pemohon, dan kita bantu kroscek di BPN apakah atas nama Misawa sudah masuk di BPN sebagai pemohon atau tidak. Tudingnya

" Pemohon mengaku sudah terlalu lama menunggu adanya sertifikat, namun hanya selalu dijanjikan terus oleh kepala desa dan Apelnya, kasihan masyarakatnya, sebab mereka tidak tahu mengurus terbitnya sertifikat, maka pemohon sudah melakukan langkah yang benar melalui kadesnya"

Namun sambungnya, jika kepala Desa mempersulit pelayanan, maka ada undang - undang yang dapat menjeratnya, tinggal dilaporkan saja, ini negara hukum siapapun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi hukumnya. Jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan kejadian ini, Kepala Desa tidak boleh menyudutkan atau mempermasalahkan pemohon sebagai warganya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai.

" Saya hanya ingin semuanya berjalan lancar dan damai, kalau memang sertifikat itu sudah diurus, sampai dimana prosesnya, dan jika tidak, kendalanya apa, kalau kepala Desa memilih bungkam, dan BPN mengaku tidak tahu, maka jelas kepala Desa harus bertanggung jawab" 

Jadi kata Ali, kedatangannya ke Kantor BPN hanya ingin mengetahui, apakah ada berkas pemohon atas nama Misawa Dusun Jateh laok Desa Padikeh kecamatan Talango kab. Sumenep.  Pungkasnya

Sementara Kepala Desa Padikeh, memilih tidak menggubris pemberitaan yang dilansir melalui ponsel pribadinya, yang bersangkutan memilih bungkam. AR

Berita Terbaru

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …