Para Aktivis Datangi Kantor BPN Terkait Pemohon Sertifikat Rumah Milik Misawa, Kades Padikeh Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Padikeh belum merespon prihal tudingan para aktivis Sumenep, prihal mandeknya penyertifikatan rumah milik Misawa dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep.

Menurut Ali, jika persoalannya sudah lebih dari satu tahun berarti ada permainan, perlu kita selidiki penyebab terkendalanya penyertifikatan tersebut, sudah tidak masuk akal, makanya kita bantu agar penyertifikatan rumah milik misawa itu cepat selesai.

" Perlu ada kajian penyebab tidak diprosesnya sertifikat milik Misawa oleh BPN,  Padahal, secara prosedural, pemohon telah mengambil langkah yang benar

Apalagi kata Ali, dugaan adanya mafia semakin jelas, dan perlu kita sikapi serius agar tidak menindas terhadap rakyat kecil, kasihan mereka. Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Sebagai Kepala Desa memiliki peranan penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan, karena pemerintahan terkecil itu adalah Desa, jika ada kepala desa itu tebang pilih dalam memberikan pelayanan, maka itu bukanlah seorang pemimpin. Tudingnya

" Kita kasih waktu kepada Kepala Desa untuk memberikan pernyataan sikap, terkait tidak diprosesnya sertifikat rumah milik Misawa, karena yang jelas jika tidak ada masalah pasti sudah selesai"

Makanya kita mengambil langkah bijak, proses dibawah dilakukan oleh pemohon, dan kita bantu kroscek di BPN apakah atas nama Misawa sudah masuk di BPN sebagai pemohon atau tidak. Tudingnya

" Pemohon mengaku sudah terlalu lama menunggu adanya sertifikat, namun hanya selalu dijanjikan terus oleh kepala desa dan Apelnya, kasihan masyarakatnya, sebab mereka tidak tahu mengurus terbitnya sertifikat, maka pemohon sudah melakukan langkah yang benar melalui kadesnya"

Namun sambungnya, jika kepala Desa mempersulit pelayanan, maka ada undang - undang yang dapat menjeratnya, tinggal dilaporkan saja, ini negara hukum siapapun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi hukumnya. Jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan kejadian ini, Kepala Desa tidak boleh menyudutkan atau mempermasalahkan pemohon sebagai warganya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai.

" Saya hanya ingin semuanya berjalan lancar dan damai, kalau memang sertifikat itu sudah diurus, sampai dimana prosesnya, dan jika tidak, kendalanya apa, kalau kepala Desa memilih bungkam, dan BPN mengaku tidak tahu, maka jelas kepala Desa harus bertanggung jawab" 

Jadi kata Ali, kedatangannya ke Kantor BPN hanya ingin mengetahui, apakah ada berkas pemohon atas nama Misawa Dusun Jateh laok Desa Padikeh kecamatan Talango kab. Sumenep.  Pungkasnya

Sementara Kepala Desa Padikeh, memilih tidak menggubris pemberitaan yang dilansir melalui ponsel pribadinya, yang bersangkutan memilih bungkam. AR

Berita Terbaru

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengantisipasi ancaman banjir dan genangan air menghadapi datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo,…

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…