Para Aktivis Datangi Kantor BPN Terkait Pemohon Sertifikat Rumah Milik Misawa, Kades Padikeh Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Padikeh belum merespon prihal tudingan para aktivis Sumenep, prihal mandeknya penyertifikatan rumah milik Misawa dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep.

Menurut Ali, jika persoalannya sudah lebih dari satu tahun berarti ada permainan, perlu kita selidiki penyebab terkendalanya penyertifikatan tersebut, sudah tidak masuk akal, makanya kita bantu agar penyertifikatan rumah milik misawa itu cepat selesai.

" Perlu ada kajian penyebab tidak diprosesnya sertifikat milik Misawa oleh BPN,  Padahal, secara prosedural, pemohon telah mengambil langkah yang benar

Apalagi kata Ali, dugaan adanya mafia semakin jelas, dan perlu kita sikapi serius agar tidak menindas terhadap rakyat kecil, kasihan mereka. Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Sebagai Kepala Desa memiliki peranan penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan, karena pemerintahan terkecil itu adalah Desa, jika ada kepala desa itu tebang pilih dalam memberikan pelayanan, maka itu bukanlah seorang pemimpin. Tudingnya

" Kita kasih waktu kepada Kepala Desa untuk memberikan pernyataan sikap, terkait tidak diprosesnya sertifikat rumah milik Misawa, karena yang jelas jika tidak ada masalah pasti sudah selesai"

Makanya kita mengambil langkah bijak, proses dibawah dilakukan oleh pemohon, dan kita bantu kroscek di BPN apakah atas nama Misawa sudah masuk di BPN sebagai pemohon atau tidak. Tudingnya

" Pemohon mengaku sudah terlalu lama menunggu adanya sertifikat, namun hanya selalu dijanjikan terus oleh kepala desa dan Apelnya, kasihan masyarakatnya, sebab mereka tidak tahu mengurus terbitnya sertifikat, maka pemohon sudah melakukan langkah yang benar melalui kadesnya"

Namun sambungnya, jika kepala Desa mempersulit pelayanan, maka ada undang - undang yang dapat menjeratnya, tinggal dilaporkan saja, ini negara hukum siapapun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi hukumnya. Jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan kejadian ini, Kepala Desa tidak boleh menyudutkan atau mempermasalahkan pemohon sebagai warganya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai.

" Saya hanya ingin semuanya berjalan lancar dan damai, kalau memang sertifikat itu sudah diurus, sampai dimana prosesnya, dan jika tidak, kendalanya apa, kalau kepala Desa memilih bungkam, dan BPN mengaku tidak tahu, maka jelas kepala Desa harus bertanggung jawab" 

Jadi kata Ali, kedatangannya ke Kantor BPN hanya ingin mengetahui, apakah ada berkas pemohon atas nama Misawa Dusun Jateh laok Desa Padikeh kecamatan Talango kab. Sumenep.  Pungkasnya

Sementara Kepala Desa Padikeh, memilih tidak menggubris pemberitaan yang dilansir melalui ponsel pribadinya, yang bersangkutan memilih bungkam. AR

Berita Terbaru

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan)…

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menargetkan luasan lahan untuk…

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya menciptakan alur sirkulasi yang aman dan higienis serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pedagang dan…

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya melihat mutu udara untuk mendeteksi kontaminan dan mencegah risiko penyakit pernapasan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pasca diterjang longsor sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas akibat material batuan yang longsor tersebut, kini…