Para Aktivis Datangi Kantor BPN Terkait Pemohon Sertifikat Rumah Milik Misawa, Kades Padikeh Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Padikeh belum merespon prihal tudingan para aktivis Sumenep, prihal mandeknya penyertifikatan rumah milik Misawa dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep.

Menurut Ali, jika persoalannya sudah lebih dari satu tahun berarti ada permainan, perlu kita selidiki penyebab terkendalanya penyertifikatan tersebut, sudah tidak masuk akal, makanya kita bantu agar penyertifikatan rumah milik misawa itu cepat selesai.

" Perlu ada kajian penyebab tidak diprosesnya sertifikat milik Misawa oleh BPN,  Padahal, secara prosedural, pemohon telah mengambil langkah yang benar

Apalagi kata Ali, dugaan adanya mafia semakin jelas, dan perlu kita sikapi serius agar tidak menindas terhadap rakyat kecil, kasihan mereka. Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Sebagai Kepala Desa memiliki peranan penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan, karena pemerintahan terkecil itu adalah Desa, jika ada kepala desa itu tebang pilih dalam memberikan pelayanan, maka itu bukanlah seorang pemimpin. Tudingnya

" Kita kasih waktu kepada Kepala Desa untuk memberikan pernyataan sikap, terkait tidak diprosesnya sertifikat rumah milik Misawa, karena yang jelas jika tidak ada masalah pasti sudah selesai"

Makanya kita mengambil langkah bijak, proses dibawah dilakukan oleh pemohon, dan kita bantu kroscek di BPN apakah atas nama Misawa sudah masuk di BPN sebagai pemohon atau tidak. Tudingnya

" Pemohon mengaku sudah terlalu lama menunggu adanya sertifikat, namun hanya selalu dijanjikan terus oleh kepala desa dan Apelnya, kasihan masyarakatnya, sebab mereka tidak tahu mengurus terbitnya sertifikat, maka pemohon sudah melakukan langkah yang benar melalui kadesnya"

Namun sambungnya, jika kepala Desa mempersulit pelayanan, maka ada undang - undang yang dapat menjeratnya, tinggal dilaporkan saja, ini negara hukum siapapun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi hukumnya. Jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan kejadian ini, Kepala Desa tidak boleh menyudutkan atau mempermasalahkan pemohon sebagai warganya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai.

" Saya hanya ingin semuanya berjalan lancar dan damai, kalau memang sertifikat itu sudah diurus, sampai dimana prosesnya, dan jika tidak, kendalanya apa, kalau kepala Desa memilih bungkam, dan BPN mengaku tidak tahu, maka jelas kepala Desa harus bertanggung jawab" 

Jadi kata Ali, kedatangannya ke Kantor BPN hanya ingin mengetahui, apakah ada berkas pemohon atas nama Misawa Dusun Jateh laok Desa Padikeh kecamatan Talango kab. Sumenep.  Pungkasnya

Sementara Kepala Desa Padikeh, memilih tidak menggubris pemberitaan yang dilansir melalui ponsel pribadinya, yang bersangkutan memilih bungkam. AR

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…