Para Aktivis Datangi Kantor BPN Terkait Pemohon Sertifikat Rumah Milik Misawa, Kades Padikeh Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Para Aktivis Ikatan LSM dan Wartawan datangi kantor BPN Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Padikeh belum merespon prihal tudingan para aktivis Sumenep, prihal mandeknya penyertifikatan rumah milik Misawa dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep.

Menurut Ali, jika persoalannya sudah lebih dari satu tahun berarti ada permainan, perlu kita selidiki penyebab terkendalanya penyertifikatan tersebut, sudah tidak masuk akal, makanya kita bantu agar penyertifikatan rumah milik misawa itu cepat selesai.

" Perlu ada kajian penyebab tidak diprosesnya sertifikat milik Misawa oleh BPN,  Padahal, secara prosedural, pemohon telah mengambil langkah yang benar

Apalagi kata Ali, dugaan adanya mafia semakin jelas, dan perlu kita sikapi serius agar tidak menindas terhadap rakyat kecil, kasihan mereka. Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Sebagai Kepala Desa memiliki peranan penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan, karena pemerintahan terkecil itu adalah Desa, jika ada kepala desa itu tebang pilih dalam memberikan pelayanan, maka itu bukanlah seorang pemimpin. Tudingnya

" Kita kasih waktu kepada Kepala Desa untuk memberikan pernyataan sikap, terkait tidak diprosesnya sertifikat rumah milik Misawa, karena yang jelas jika tidak ada masalah pasti sudah selesai"

Makanya kita mengambil langkah bijak, proses dibawah dilakukan oleh pemohon, dan kita bantu kroscek di BPN apakah atas nama Misawa sudah masuk di BPN sebagai pemohon atau tidak. Tudingnya

" Pemohon mengaku sudah terlalu lama menunggu adanya sertifikat, namun hanya selalu dijanjikan terus oleh kepala desa dan Apelnya, kasihan masyarakatnya, sebab mereka tidak tahu mengurus terbitnya sertifikat, maka pemohon sudah melakukan langkah yang benar melalui kadesnya"

Namun sambungnya, jika kepala Desa mempersulit pelayanan, maka ada undang - undang yang dapat menjeratnya, tinggal dilaporkan saja, ini negara hukum siapapun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi hukumnya. Jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan kejadian ini, Kepala Desa tidak boleh menyudutkan atau mempermasalahkan pemohon sebagai warganya, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai.

" Saya hanya ingin semuanya berjalan lancar dan damai, kalau memang sertifikat itu sudah diurus, sampai dimana prosesnya, dan jika tidak, kendalanya apa, kalau kepala Desa memilih bungkam, dan BPN mengaku tidak tahu, maka jelas kepala Desa harus bertanggung jawab" 

Jadi kata Ali, kedatangannya ke Kantor BPN hanya ingin mengetahui, apakah ada berkas pemohon atas nama Misawa Dusun Jateh laok Desa Padikeh kecamatan Talango kab. Sumenep.  Pungkasnya

Sementara Kepala Desa Padikeh, memilih tidak menggubris pemberitaan yang dilansir melalui ponsel pribadinya, yang bersangkutan memilih bungkam. AR

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…