Lahan Hutan Kayu di Mojokerto Terbakar 150 M2, BPBD Ingatkan Hal ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Agu 2023 12:23 WIB

Lahan Hutan Kayu di Mojokerto Terbakar 150 M2, BPBD Ingatkan Hal ini

i

Petugas melakukan pembahasan di Petak 76 D RPH Kupang BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang terbakar. SP/ MJK

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lahan dan hutan (karhutla) di kayu putih Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto terbakar pada Senin (07/08/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. Api pun membakar rumput ilalang dan semak belukar seluas 150 m2.

Kebakaran terletak di Petak 76 D RPH Kupang BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto Desa Kupang, Kecamatan Jetis. Beruntung, kebakaran dapat segera diatasi petugas pemadam kebakaran (damkar) dan instansi terkait karena adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Pasca Banjir Lahar Dingin Semeru, BPBD Jatim Prioritaskan Pemulihan 18 Jembatan dan 1 DAM

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat saat lewat di jalur Jetis-Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, tepat di utara Wisata Bukit Kayu Putih ada kebakaran hutan.

Baca Juga: BPBD Kota Batu Canangkan Pembentukan Wisata Tangguh Bencana

“Ada laporan masyarakat jika ada kebakaran di utara bukti kayu putih, Babinsa setempat mendatangi lokasi dan selanjutnya melaporkan ke pihak BPBD Kabupaten Mojokerto. Sehingga tim Damkar langsung ke lokasi untuk melakukan pembasahan karena area kebakaran tidak begitu besar,” katanya, Selasa (08/08/2023).

Petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.30 WIB. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap bencana kebakaran di musim panas seperti saat ini karena memungkinkan terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Posko Siaga Bencana Lebaran Ditutup, BPBD Jatim Catat 14 Banjir, 6 Longsor, dan 5 Angin Kencang

“Banyak rumput kering di wilayah Kabupaten Mojokerto yang muda terbakar. Sehingga kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak membuang benda panas yang memicu api di lahan kering terutama terutama di lahan Perhutani, seperti membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan,” tegasnya. dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU