Pemkab Jember Larang Hotel, Restoran, dan ASN Pakai Elpiji 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember, Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.
Bupati Jember, Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen untuk menyalurkan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) tepat sasaran. Pemkab Jember secara resmi telah melarang hotel dan restoran menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor :510/249/331/2023 tentang penggunaan elpiji 3 kg yang ditandatangi oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.

Agar penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran, lanjut Bupati, maka Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan perhotelan dilarang mengunakan elpiji melon tersebut.

"Kemudian perhotelan, restoran, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian , usaha tani tembakau dan usaha jasa las," kata Hendy, Sabtu (12/8/2023).

Selain itu, penggunaan gas elpiji 3 kg ini juga tidak diperkenankan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta.

"Tidak dihitung dari tanah dan bangunan tempat usaha. Dan atau yang memiliki omzet penjualan lebih Rp 300 juta dalam setahun. Serta orang yang mampu dan tidak memiliki surat keterangan miskin dari pemerintah kelurahan/desa," terangnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jember itu menuturkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 28 Juli 2023, telah ditegaskan jika tabung elpiji 3 kg diperuntukkan hanya untuk rumah tangga dari keluarga tidak mampu.

"Kemudian untuk usaha mikro yang hasil penjualannya kurang dari Rp 50 juta. Kemudian nelayan dengan kapal kecil dan penangkap ikan kecil," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tabung gas melon hanya boleh digunakan bagi petani kecil, yakni mereka yang memiliki lahan pertanian luasnya kurang dari setengah hektare.

"Serta petani yang masih menggunakan pompa air, dengan output daya,” ucapnya.

Maka dari itu, Hendy mengintruksikan seluruh jajaran Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Jember untuk menyosialisasikan info mengenai penggunaan tabung elpiji bersubsidi tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing.

"Dan memberikan imbauan bagi warga masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi yang ada di Desa/ Kelurahan setempat," tandasnya. je-01/cha

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…