Debat Soal Hilirisasi Mineral, Jokowi: Indonesia Tetap Untung Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan Indonesia tetap untung besar dari hilirisasi mineral. Jokowi menerangkan untuk nikel saja, hitungannya sampai saat ini nilai ekspor produk olahan nikel jauh lebih besar daripada nilai ekspor nikel secara mentah.

Nikel yang diekspor mentah, menurut Jokowi dalam setahun nilainya cuma Rp 17 triliun, tapi nikel yang sudah diolah menjadi beragam produk nilai ekspornya melonjak jadi Rp 510 triliun.

"Kalau hitungan kita ya, saya contoh nikel, saat diekspor mentahan bahan mentah setahun kira-kira hanya Rp 17 triliun, setelah masuk downstreaming hilirisasi menjadi Rp 510 triliun," ungkap Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) lalu.

Jokowi kemudian membeberkan negara untung dengan mengambil pajak dari proses hilirisasi produk nikel yang diekspor. Mulai dari PPN, PPh badan dan karyawan, royalti tambang, bea ekspor, hingga beragam PNBP. Menurutnya, pajak yang ditarik jelas lebih besar apabila yang diekspor adalah produk olahan, bukan barang mentah.

"Bayangkan saja kita kan hanya ambil pajak, ambil pajak dari Rp 17 triliun sama ambil pajak dari Rp 510 triliun itu gede banget. Karena dari situ dari hilirisasi kita akan dapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, PNBP, semuanya ada di situ," beber Jokowi.

"Coba dihitung saja, pajak dari Rp 17 triliun sama Rp 500 triliun, gedean mana," tegasnya.

juga bahwa keberanian pemimpin Indonesia ke depan. Termasuk dalam urusan hilirisasi. Menurutnya, siapapun presidennya harus bisa konsisten soal hilirisasi meski digugat Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

 

Bantahan Sfaf Khusus Menkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, ikut memberikan bantahan atas opini Faisal Basri. Bantahan disampaikan Yustinus, melalui akun Twitternya. Ia menegaskan bahwa Faisal Basri keliru atas negara tidak merima PNBP dari hilirisasi nikel karena sebenarnya pemerintah mengatur pungutan melalui PP Nomor 26 Tahun 2022.

"Bang @FaisalBasri yang baik, saya jawab satu hal dulu, PNBP dan royalti. Anda keliru ketika bilang tidak ada pungutan karena faktanya melalui PP 26/2022 diatur tarif PNBP SDA dan royalti atas nikel dan produk pemurnian," kata Yustinus, dikutip Jumat (11/8/2023).

Yustinus pun mengunggah potongan dokumen yang mengatur penarikan pajak dari hilirisasi nikel. Dia menjelaskan bahwa pengenaan tarif itu dibedakan antara izin usaha pertambangan (IUP) untuk produksi dan menjual bijih nikel dan IUP untuk hasil smelter.

"Sejalan dengan amanat UU 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengelolaan mineral diarahkan untuk mendukung hilirisasi. Terkait kebijakan tersebut pemerintah melakukan upaya," ujar Yustinus.

"1. Pelarangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020, 2. Pemberian tarif royalti yang berbeda antara IUP yang hanya memproduksi/menjual bijih nikel dibandingkan dgn IUP yang sekaligus memiliki smelter. Tarif royalti untuk bijih nikel 10�n tarif untuk Feri Nikel atau Nikel Matte sebesar 2%," jelas dia. n rmc

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…