Per Juli 2023, OJK Malang Terima 629 Pengaduan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Agu 2023 15:58 WIB

Per Juli 2023, OJK Malang Terima 629 Pengaduan

i

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri. Foto: Pemkot Malang.

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Malang (OJK) menerima sebanyak 629 pengaduan konsumen selama periode Januari hingga 31 Juli 2023. Jumlah tersebut terdiri aduan secara tatap muka sebesar 88,71 persen dan melalui surat serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen sebanyak 11,29 persen.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan bahwa tingkat penyelesaian pengaduan di atas 97 persen.

Baca Juga: OJK Malang: Realisasi Kredit Perbankan Tumbuh 10,31 Persen

“Pengaduan tersebut mayoritas ditujukan untuk perusahaan perbankan 41,34 persen dan perusahaan financial technology 29,25 persen,” kata Sugiarto Kasmuri, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan domisili konsumen, lanjutnya, pengaduan di Malang Raya didominasi pengaduan terkait pinjaman online yakni sebesar 25,75 persen sedangkan pengaduan konsumen yang berasal dari Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Kota dan Kabupaten Probolinggo mayoritas berhubungan dengan permasalahan kredit perbankan.

Baca Juga: OJK Malang Terima 417 Pengaduan per Juni 2023

Kemudian, ia menambahkan, OJK Malang telah memproses sebanyak 4.697 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga akhir Juli 2023. Jumlah tersebut sebanyak 1.446 permintaan informasi diajukan secara luring dan 3.251 di antaranya diajukan secara daring.

Terkait literasi dan inklusi keuangan, sambungnya, Kantor OJK Malang terus berusaha mewujudkan komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Hingga 31 Juli 2023, OJK Malang telah menggelar 37 kegiatan edukasi keuangan dan sosialisasi yang menjangkau 11.484 orang peserta.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Tak hanya memberikan edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi Kantor OJK Malang. ml-01/cha

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU