Rahmat Santoso Resmi Mundur dari Jabatan sebagai Wabup Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rahmat Santoso menepati janjinya untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2019-2024, hal itu ditandai dengan penyerahan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Surat pengunduran diri Wabup Blitar ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadek. Dalam keterangan singkatnya Rahmat Santoso menyebut bahwa pengunduran dirinya ini murni karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI.

“Jadi jangan dikaitkan kaitkan dengan yang lain dong, murni saya nyaleg DPR-RI dari Dapil Bojonegoro-Tuban,” kata Rahmat Santoso, Senin (14/8/2023) pada wartawan  di lobi ruang Sekwan Kab Blitar

Informasi pengunduran Rahmad Santoso itu beredar di kalangan masyarakat juga di Kantor Pemkab Blitar, terkait temuan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP), termasuk Proyek lelang jembatan senilai Rp 12,6 miliar, yang menurutnya  telah ada CV yang jadi pemenangnya.

Dalam hal tersebut, temuan itu oleh Wabup Blitar telah melaporkan oknum pejabat bagian layanan pengadaan ke Bupati Blitar. Rahmat pun yakin laporannya tersebut telah diterima bupati dan kini masih dalam proses.

Rahmat pun meminta agar kasus dugaan pungli dan pengunduran dirinya tidak di kait-kaitkan, karena murni  mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar, karena dirinya maju sebagai calon legislatif DPR-RI dari Dapil Kab Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

"Saya tidak pernah kecewa dengan Pemkab Blitar hanya oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) saja yang saya kecewakan, dan saya minta ke Mbak Rini (Bupati Blitar) agar dia dijadikan kepala Paud atau kepala apa gitu lo,” tambah Makde  Rahmat, panggilan akrabnya.

Juga Wabup Blitar ini mengaku tidak menutup kemungkinan ada ketidak jelasan proses lelang di Kabupaten Blitar. Hal itulah yang membuat proses pembangunan di Bumi Penataran tetap tertinggal.

“Mbok sampai lebaran kuda kalau Kepala Bagian layanan pengadaan (BLP) tidak diganti pembangunan Kabupaten Blitar ya pasti buruk,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadek mengaku akan melihat terlebih dahulu surat yang diberikan oleh Wabup Blitar. Nanti bila benar itu surat pengunduran diri maka akan dilakukan sidang paripurna untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Butuh waktu sekitar 3 harian untuk melihat dan memahami surat ini baru nanti bila benar pengunduran diri maka akan diparipurnakan,” terang Nadek.

Di singgung atas ijin pengunduran  Wabup Blitar Rahmad Santoso perlu tidaknya izin dari Bupati Blitar, Nadek menyebut dalam hal pengajuan surat pengunduran diri tidak perlukan hal itu. Artinya Wabup Blitar bisa mengajukan pengunduran diri tanpa persetujuan Bupati Blitar.

“Setahu saya tidak perlu (izin Bupati) ini kan sifatnya cuma surat permohonan pengunduran diri,kita nunggu selanjutnya keputusan."Terang Nadek setelah terima surat dari Wabup Blitar. Les

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…