SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah mendapat desakan dari Para aktivis Sumenep, kabar mengejutkan dari Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi SH, MH, terkait Kasus perselingkuhan di Kab. Sumenep.
Dalam sebuah acara Satya Lencana Karya Satya (SLKS) di pendopo Agung, kemarin, Sambutan Bupati Sumenep, mengagetkan publik, di hadapan para ASN Sumenep, tiba-tiba Bupati Sumenep, menyampaikan perihal yang mencengangkan publik.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep
Setelah sebelumnya Irban III inspektorat dan Bupati diminta untuk segera menuntaskan persoalan perselingkuhan ASN di lingkungan Kab. Sumenep
Disampaikan Bupati Sumenep, Siapapun yang terlibat dalam kasus perselingkuhan ASN harus diberhentikan, mari kita jaga nama baik pemerintah kab. Sumenep, jaga nama baik ASN, Jangan menjaga istri atau suami orang, jagalah Istri dan anakmu, perlakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tegasnya
Pernyataan Bupati bahwa yang terlibat dalam kasus perselingkuhan ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep harus diberhentikan sesuai dengan undang-undang ASN. Jelasnya
Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep
"Pemerintahan Sumenep harus bersih dan terjaga dari hal-hal yang kotor, perselingkuhan itu adalah kotor karena mengorbankan salah satu yang sudah sah menjadi pasangannya"
Jadi, ayo jaga nama baik ASN dan pemerintahan kab. Sumenep. Pungkasnya
Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber
Diberitakan sebelumnya, para aktivis di sumenep, mendesak Bupati untuk memberikan sanksi berat kepada ASN yang berselingkuh.
Bahkan tidak hanya itu, Bupati Sumenep, juga harus bisa mengungkap pelaku dari korban perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. Kata Juhri ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep. AR
Editor : Moch Ilham