Terkait Perselingkuhan ASN di Sumenep, Berikut Pernyataan Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. SP/Ainur Rahman
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah mendapat desakan dari Para aktivis Sumenep, kabar mengejutkan dari Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi SH, MH,  terkait Kasus perselingkuhan di Kab. Sumenep.

Dalam sebuah acara Satya Lencana Karya Satya (SLKS) di pendopo Agung,  kemarin, Sambutan Bupati Sumenep, mengagetkan publik, di hadapan para ASN Sumenep, tiba-tiba Bupati Sumenep, menyampaikan perihal yang mencengangkan publik.

Setelah sebelumnya Irban III inspektorat dan Bupati diminta untuk segera menuntaskan persoalan perselingkuhan ASN di lingkungan Kab. Sumenep

Disampaikan Bupati Sumenep,  Siapapun yang terlibat dalam kasus perselingkuhan ASN harus diberhentikan, mari kita jaga nama baik pemerintah kab. Sumenep, jaga nama baik ASN, Jangan menjaga istri atau suami orang, jagalah Istri dan anakmu, perlakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tegasnya

Pernyataan Bupati bahwa yang terlibat dalam kasus perselingkuhan ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep harus diberhentikan sesuai dengan undang-undang ASN. Jelasnya

"Pemerintahan Sumenep harus bersih dan terjaga dari hal-hal yang kotor, perselingkuhan itu adalah kotor karena mengorbankan salah satu yang sudah sah menjadi pasangannya"

Jadi, ayo jaga nama baik ASN dan pemerintahan kab. Sumenep. Pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, para aktivis di sumenep, mendesak Bupati untuk memberikan sanksi berat kepada ASN yang berselingkuh.

Bahkan tidak hanya itu, Bupati Sumenep, juga harus bisa mengungkap pelaku dari korban perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. Kata Juhri   ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep. AR

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…