Respon Dugaan Pemukulan Peserta Demonstrasi, IKA PMII Tuban Datangi Mapolres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota IKA PMII Tuban saat berada di pintu penjagaan masuk Mapolres Tuban.
Anggota IKA PMII Tuban saat berada di pintu penjagaan masuk Mapolres Tuban.

i

SURABAYA PAGI, Tuban- Dugaan tindakan represif dan pemukulan yang ditunjukan oknum anggota Polres Tuban saat mengamankan demonstrasi menyoroti kinerja Bupati oleh pengurus cabang Pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Tuban kemarin, Rabu (16/8/23) memantik reaksi keras dari para alumni organisasi.

Buntutnya, kurang lebih seratus alumni yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Tuban mendatangi Mapolres setempat untuk melayangkan protes dan meminta pertanggungjawaban dari Kapolres.

"Ada dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tuban saat pengamanan demonstrasi adik- adik kami kemarin," terang Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda. Kamis (17/08/23).

Kesalahan prosedur yang dimaksud, kata Huda, karena adanya dugaan perilaku kekerasan dan pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polres Tuban hingga beberapa demonstran mengalami luka- luka. Selain tindakan kekerasan, terdapat dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang kader perempuan saat terjadi ricuh antara demonstran dan anggota pengamanan.

"Yang pasti kami meminta agar Kapolres Tuban sesegera mungkin melakukan tindakan tegas atas kejadian yang menimpa adik-adik kami ketika melakukan aksi demonstrasi," jelas Huda.

IKA PMII Tuban, lanjut Huda, memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas). IKA PMII Tuban juga sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini.

Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.

"Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami," jelas Huda.

Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu dia berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia. Mereka berharap preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya.

Saat mendatangi Polres Tuban, PC IKA PMII Tuban tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang disebut sedang ada agenda rangkaian peringatan hari kemerdekaan. Para mantan aktivis mahasiswa yang sekarang bekerja lintas profesi ini ditemui di Gedung Serbaguna Polres Tuban oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi didampingi Kabag Ops, Kompol Sugimat, dan Kasat Intel Polres Tuban, IPTU Fahru Rozikin. Kepada IKA PMII Tuban, Wakapolres Tuban menyebut akan melakukan pemeriksaan dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.

Selanjutnya dia menyebut akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban meski belum berani memastikan kapan hal ini akan dilakukan. Massa kemudian kembali dari Polres Tuban setelah memastikan akan terus melakukan pengawalan kasus ini. Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum. Her

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…