Tak Efektif Lagi, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK: ''Saya yang Buat Kok''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri minta Presiden Jokowi segera bubarkan KPK karena tak efektif basmi korupsi. SP/ JKT
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri minta Presiden Jokowi segera bubarkan KPK karena tak efektif basmi korupsi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengaku meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kinerja lembaga tersebut dianggap sudah tidak efektif dan melemah.

Hal itu disampaikannya saat Megawati menghadiri menghadiri acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Hotel The Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin (21/08/2023).

Ketua Umum PDIP itu melihat keberadaan KPK tidak efektif, sebab korupsi tetap terjadi dan makin banyak. Sementara anggaran negara untuk KPK tiap tahun cukup besar. Padahal lembaga antirasuah itu berdiri pada tahun 2002 saat Megawati menjabat presiden.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," kata Megawati dalam acara BPIP di The Tribrata, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (22/08/2023).

Menurut Megawati, seharusnya KPK melihat ke bawah atau turun langsung ke rakyat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Salah satunya, memberantas pelaku korupsi sampai ke akarnya.

"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan. Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat? Itu persoalannya," tegas Megawati.

Hal itu menjadi sorotan Megawati, karena pemerintah tetap memungut pajak dari warga dengan dalih kewajiban untuk negara. "Untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu, kalau dengerin kan merintih saya," ucapnya.

Megawati juga menyinggung pembentukan KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2002, saat dirinya menjadi Presiden Republik Indonesia.

Dia memandang, Kejaksaan Agung dan Polri saat itu belum efektif untuk memberantas korupsi. Sehingga perlu adanya lembaga khusus untuk membersihkan korupsi di Indonesia. 

Namun, KPK masa sekarang dianggap lemah dan hanya mencari keuntungan saja. Ia menyebut, KPK tidak melihat ke rakyat langsung yang masih banyak menyentuh garis kemiskinan 

"Kalian hanya mencari keuntungan bagi diri kalian sendiri. Saya yang bikin KPK, saya yang bikin MK," pungkas Megawati.

Sebagai informasi, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK mempunyai empat tugas penting yakni, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Sementara dalam melaksanakan tugas koordinasi, KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…