Rocky Gerung Dipanggil Pengadilan tak Datang, Tapi Komentari Gugatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah emak-emak demo di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka mengecam gugatan perdata yang diajukan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung.
Sejumlah emak-emak demo di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka mengecam gugatan perdata yang diajukan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rocky Gerung, akademisi yang unik. Saat dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) tak datang. Alasanya tak diberi undangan. Tapi pada hari yang sama, dosen ilmu filsafat UI ini layani wawancara dengan wartawan. Rocky menilai gugatan gugatan ini diajukan David Tobing. Dan gugatan terhadapnya, dinilai absurd. Rabu (23/8/2023) hari ini ia digugat lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awal ketidak hadiran Rocky, saat hakim ketua Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky Gerung sudah pindah.

"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat. Sidang ditunda dan akan kembali digelar 27 Agustus 2023.

"Kita akan tunda 2 minggu, hari Selasa ini kan maksud saya kita geser ke hari Kamis ya. Dengan demikian oleh karena pihak tergugat hari Selasa 22 Agustus panggilan tercatat tidak hadir sudah disampaikan pihak prinsiple alamat sebagaimana surat gugatan sudah pindah, tapi saudara tetap meyakini pada alamat itu," kata hakim.

Rocky menilai gugatan itu absurd. "Absurd," kata Rocky Gerung soal gugatan terhadap dirinya. Lalu apakah Rocky akan hadir dalam persidangan gugatan hari ini? "Tidak ada undangan," ungkap Rocky.

 

Juga Digugat di Pusat

Ternyata, Rocky Gerung juga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan itu teregister dengan nomor 512/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst yang diajukan advokat Rolas Sitinjak. Selain Rocky Gerung, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut digugat sebagai tergugat II oleh Rolas.

"Benar gugatan itu," kata Rolas Sitinjak saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Menghukum Tergugat supaya mengeluarkan keputusan untuk melarang Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik youtube, instagram, treads, tiktok, twitter, facebook, zoom, google meet, miscrosoft teams dan sejenisnya selama seumur hidup; Membebankan biaya perkara kepada Tergugat; n jk/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…