Rocky Gerung Dipanggil Pengadilan tak Datang, Tapi Komentari Gugatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah emak-emak demo di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka mengecam gugatan perdata yang diajukan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung.
Sejumlah emak-emak demo di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka mengecam gugatan perdata yang diajukan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rocky Gerung, akademisi yang unik. Saat dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) tak datang. Alasanya tak diberi undangan. Tapi pada hari yang sama, dosen ilmu filsafat UI ini layani wawancara dengan wartawan. Rocky menilai gugatan gugatan ini diajukan David Tobing. Dan gugatan terhadapnya, dinilai absurd. Rabu (23/8/2023) hari ini ia digugat lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awal ketidak hadiran Rocky, saat hakim ketua Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky Gerung sudah pindah.

"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat. Sidang ditunda dan akan kembali digelar 27 Agustus 2023.

"Kita akan tunda 2 minggu, hari Selasa ini kan maksud saya kita geser ke hari Kamis ya. Dengan demikian oleh karena pihak tergugat hari Selasa 22 Agustus panggilan tercatat tidak hadir sudah disampaikan pihak prinsiple alamat sebagaimana surat gugatan sudah pindah, tapi saudara tetap meyakini pada alamat itu," kata hakim.

Rocky menilai gugatan itu absurd. "Absurd," kata Rocky Gerung soal gugatan terhadap dirinya. Lalu apakah Rocky akan hadir dalam persidangan gugatan hari ini? "Tidak ada undangan," ungkap Rocky.

 

Juga Digugat di Pusat

Ternyata, Rocky Gerung juga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan itu teregister dengan nomor 512/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst yang diajukan advokat Rolas Sitinjak. Selain Rocky Gerung, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut digugat sebagai tergugat II oleh Rolas.

"Benar gugatan itu," kata Rolas Sitinjak saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Menghukum Tergugat supaya mengeluarkan keputusan untuk melarang Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik youtube, instagram, treads, tiktok, twitter, facebook, zoom, google meet, miscrosoft teams dan sejenisnya selama seumur hidup; Membebankan biaya perkara kepada Tergugat; n jk/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pembangunan kawasan Nusantara, khususnya proyek k…

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional. Hasil analisis me…

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Emiten bus listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mencatat pendapatan bersih Rp 647 miliar pada semester p…

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai …

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …