Simpan 11 Poket Sabu, Warga Kenjeran Surabaya Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - MSR (21) warga jalan Kedung Mangu Kenjeran Surabaya harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,06 gram yang dibagi dalam 11 poket diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggerebek dan menggeledah kamar pelaku.

Barang bukti tersebut disimpan pelaku dalam kotak handphone yang berada di samping tempat tidur pelaku.

"Pelaku MSR menyimpan 11 poket narkoba seberat 4,60 gram. Dari penggeledahan dirumah, pelaku sempat mengelak. Kemudian barang haram narkoba itu ditemukan di tempat tidurnya," ucap AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Kamis (24/08/2023) kepada wartawan harian Surabaya pagi. 

Sementara di hadapan petugas, MSR mengaku mendapatkan barang ilegal dari seseorang bernama FANDI (DPO) dengan cara membeli pada Rabu, 02 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB, dengan cara ketemuan langsung dengan Saudara FANDI di rumah pelaku. 

"Pelaku membeli sabu awalnya, 2 gram seharga Rp 2.000.000, namun belum dibayar dan rencananya akan dibayar jika barang sabu sudah laku terjual semuanya," tutur Daniel. 

Daniel menambahkan, dari pengakuan tersangka mengaku bahwa sudah tiga kali ini membeli narkotika jenis sabu ke saudara FANDI.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…