Moh Siddik : Klien Saya Memiliki Bukti Kepemilikan Kampung Seng di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mendatangi salah satu warga penduduk kampung Seng di Surabaya mewarning kepada salah satu warga untuk berkenan meninggalkan lokasi yang sedang di soal.

" Saya hanya menjelaskan kepada mereka, bahwa keberadaan tanah yang mereka tempati itu adalah tanah yang saat ini masih bersengketa dan  bermasalah, jadi hanya memberi warning saja"

Namanya sudah jadi penduduk tetap disana, jadi ada yang ngotot dan melakukan perlawanan, tapi sedikitpun saya tidak gentar, sesuai dengan berkas yang saya kantongi dari klain saya Abdurrahman AWB.

Pengacara asal sumenep itu membeberkan beberapa bukti atas hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Untuk diketahui, Kata Siddik, kliennya, Abdurrahman ABW  melakukan serah terima titipan berkas kampung seng itu tertanggal 2016 lalu kepada Kantor kelurahan Sidodadi Surabaya yang diterima oleh an. kasie Pembangunan saat itu.

Berangkat dari itu, kata Siddik, kliennya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk proses hukum, sehingga dapat meyakinkan saya kalau bukti-bukti yang dimiliki klien saya benar adanya, apa yang bisa dilakukan oleh saya sebagai pengacaranya, tentu mengusut tuntas persoalan asset yang saat ini menjadi sengketa publik.

" Sebelum saya melangkah, terlebih dahulu saya mengkaji persoalan yang sebenarnya, mengumpulkan data-data valid dari titik nol sampai kepada titik akhir yang dituju, namun saat semuanya selesai dikaji, baru saya lakukan survey di beberapa titik yang dimaksud"

Hingga pada akhirnya, kata siddik, pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk mewarning warga di kampung Seng itu untuk pergi meninggalkan kampung tersebut, sebelum dilakukan eksekusi paksa oleh pihak -pihak terkait. Tudingnya

" Saya sebagai manusia, bukan tidak memiliki rasa empati  kepada mereka, namun karena adanya persoalan dan sengketa tanah diatasnya yang harus diselesaikan dengan segera"

Kasihan sebenarnya, karena mereka sudah lama menempati tempat Kampung Seng yang telah diduduki selama bertahun-tahun, namun karena keberadaan tanah itu masih disengketakan, kita tak bisa berbuat apa-apa selain menyelesaikannya secara hukum. 

Makanya, surat penyitaan terhadap tanah di Kampung Seng itu sebenarnya sudah dikantongi, namun karena menunggu waktu saja, jadi saya tegaskan agar penduduk di kampung Seng itu meninggalkan tempat sebelum di eksekusi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…