Moh Siddik : Klien Saya Memiliki Bukti Kepemilikan Kampung Seng di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mendatangi salah satu warga penduduk kampung Seng di Surabaya mewarning kepada salah satu warga untuk berkenan meninggalkan lokasi yang sedang di soal.

" Saya hanya menjelaskan kepada mereka, bahwa keberadaan tanah yang mereka tempati itu adalah tanah yang saat ini masih bersengketa dan  bermasalah, jadi hanya memberi warning saja"

Namanya sudah jadi penduduk tetap disana, jadi ada yang ngotot dan melakukan perlawanan, tapi sedikitpun saya tidak gentar, sesuai dengan berkas yang saya kantongi dari klain saya Abdurrahman AWB.

Pengacara asal sumenep itu membeberkan beberapa bukti atas hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Untuk diketahui, Kata Siddik, kliennya, Abdurrahman ABW  melakukan serah terima titipan berkas kampung seng itu tertanggal 2016 lalu kepada Kantor kelurahan Sidodadi Surabaya yang diterima oleh an. kasie Pembangunan saat itu.

Berangkat dari itu, kata Siddik, kliennya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk proses hukum, sehingga dapat meyakinkan saya kalau bukti-bukti yang dimiliki klien saya benar adanya, apa yang bisa dilakukan oleh saya sebagai pengacaranya, tentu mengusut tuntas persoalan asset yang saat ini menjadi sengketa publik.

" Sebelum saya melangkah, terlebih dahulu saya mengkaji persoalan yang sebenarnya, mengumpulkan data-data valid dari titik nol sampai kepada titik akhir yang dituju, namun saat semuanya selesai dikaji, baru saya lakukan survey di beberapa titik yang dimaksud"

Hingga pada akhirnya, kata siddik, pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk mewarning warga di kampung Seng itu untuk pergi meninggalkan kampung tersebut, sebelum dilakukan eksekusi paksa oleh pihak -pihak terkait. Tudingnya

" Saya sebagai manusia, bukan tidak memiliki rasa empati  kepada mereka, namun karena adanya persoalan dan sengketa tanah diatasnya yang harus diselesaikan dengan segera"

Kasihan sebenarnya, karena mereka sudah lama menempati tempat Kampung Seng yang telah diduduki selama bertahun-tahun, namun karena keberadaan tanah itu masih disengketakan, kita tak bisa berbuat apa-apa selain menyelesaikannya secara hukum. 

Makanya, surat penyitaan terhadap tanah di Kampung Seng itu sebenarnya sudah dikantongi, namun karena menunggu waktu saja, jadi saya tegaskan agar penduduk di kampung Seng itu meninggalkan tempat sebelum di eksekusi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…