Moh Siddik : Klien Saya Memiliki Bukti Kepemilikan Kampung Seng di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, mengaku sudah mendatangi salah satu warga penduduk kampung Seng di Surabaya mewarning kepada salah satu warga untuk berkenan meninggalkan lokasi yang sedang di soal.

" Saya hanya menjelaskan kepada mereka, bahwa keberadaan tanah yang mereka tempati itu adalah tanah yang saat ini masih bersengketa dan  bermasalah, jadi hanya memberi warning saja"

Namanya sudah jadi penduduk tetap disana, jadi ada yang ngotot dan melakukan perlawanan, tapi sedikitpun saya tidak gentar, sesuai dengan berkas yang saya kantongi dari klain saya Abdurrahman AWB.

Pengacara asal sumenep itu membeberkan beberapa bukti atas hak milik Sech Ahmad Abdullah Wahdhim Basyarahil yang diwariskan kepada kliennya yang bernama Abdurrahman Wahdhim Basyarahil.

Untuk diketahui, Kata Siddik, kliennya, Abdurrahman ABW  melakukan serah terima titipan berkas kampung seng itu tertanggal 2016 lalu kepada Kantor kelurahan Sidodadi Surabaya yang diterima oleh an. kasie Pembangunan saat itu.

Berangkat dari itu, kata Siddik, kliennya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk proses hukum, sehingga dapat meyakinkan saya kalau bukti-bukti yang dimiliki klien saya benar adanya, apa yang bisa dilakukan oleh saya sebagai pengacaranya, tentu mengusut tuntas persoalan asset yang saat ini menjadi sengketa publik.

" Sebelum saya melangkah, terlebih dahulu saya mengkaji persoalan yang sebenarnya, mengumpulkan data-data valid dari titik nol sampai kepada titik akhir yang dituju, namun saat semuanya selesai dikaji, baru saya lakukan survey di beberapa titik yang dimaksud"

Hingga pada akhirnya, kata siddik, pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk mewarning warga di kampung Seng itu untuk pergi meninggalkan kampung tersebut, sebelum dilakukan eksekusi paksa oleh pihak -pihak terkait. Tudingnya

" Saya sebagai manusia, bukan tidak memiliki rasa empati  kepada mereka, namun karena adanya persoalan dan sengketa tanah diatasnya yang harus diselesaikan dengan segera"

Kasihan sebenarnya, karena mereka sudah lama menempati tempat Kampung Seng yang telah diduduki selama bertahun-tahun, namun karena keberadaan tanah itu masih disengketakan, kita tak bisa berbuat apa-apa selain menyelesaikannya secara hukum. 

Makanya, surat penyitaan terhadap tanah di Kampung Seng itu sebenarnya sudah dikantongi, namun karena menunggu waktu saja, jadi saya tegaskan agar penduduk di kampung Seng itu meninggalkan tempat sebelum di eksekusi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…