SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Bila udara di ibu kota Jakarta kini dalam kondisi mengkuatirkan, namun beda dengan yang ada di Lamongan. Udara di kota soto hingga saat ini masih terpantau cukup baik, meski belakangan cuaca panas cukup menyengat.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan menyebutkan, kalau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kualitas Udara (IKU) Lamongan menduduki angka 84.05.
Baca Juga: Atasan dan Bawahan Ini Saling Berhadapan, "Partai" ASN Akhirnya Terbelah
"Angka 84.05. itu cukup baik, dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang kurang layak hirup ialah 0-25. Kami terus berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan kondisi udara ini dengan berbagai langka-langkah strategis, salah satunya penghijauan terus digalakkan," kata Andhy Kurniawan, Rabu (30/8/2023) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan.
Andhy juga membeberkan bahwa faktor terjadinya polutan terbanyak di Lamongan saat ini ialah sektor emisi industri untuk polutan cerobong, sedangkan polutan non cerobong didominasi oleh emisi kendaraan.
Baca Juga: Bupati Lamongan Berangkatkan 3 Bus Balik Gratis
Untuk mempertahankan kualitas udara di Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menggencarkan kegiatan kampanye bersepeda untuk meminimalisir polusi kendaraan, penanaman vegetasi perkotaan, car free day, pemasangan pemantauan passive sampler, uji emisi, dan optimalisasi pengawasan industri pada sisi ketaatan pengendalian pencemaran udara.
Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas
"Kami ada program langit biru, yang mana bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sehingga mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor. Program tersebut dikemas melalui ragam inovasi," terang Andhy.
Upaya yang dilakukan terus mengalir, karena pada tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan telah menyusun kebijakan berupa Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya ialah muatan tentang pengendalian pencemaran udara. jir
Editor : Moch Ilham