Brigade 571 Jelaskan, Unras Ditunda, Inilah Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW. Korwil Madura, Brigade 571, Sarkawi menunjukkan beberapa dokumen penting terkait berdirinya TUKS di pelabuhan Kalianget. SP/Ainur Rahman
Ketua DPW. Korwil Madura, Brigade 571, Sarkawi menunjukkan beberapa dokumen penting terkait berdirinya TUKS di pelabuhan Kalianget. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sarkawi, Ketua DPW. Korwil Madura Brigada 571 Trisula Macan Putih, menjelaskan perihal penundaan Unras yang direncanakan hari kamis 31 Agustus 2023

Menurutnya, penundaan Unras itu dikarenakan ada niat baik pemerintahan Sumenep, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kab. Sumenep, lakukan survey lokasi ke areal tanah yang disengketakan.

"Jadi kemarin, sebelum dilakukan Unras hari ini, niat baik Kantor Pertanahan Kab. Sumenep, mendatangi lokasi tanah yang disengketakan dan telah dilaporkan oleh Tim Brigade 571  sejak tahun 2021 lalu sampai saat ini masih dalam delik perkara hukum"

Makanya, semua Tim Brigade 571 korwil Madura, dan DPC, Brigade Kab. Sumenep, sangat menghargai niat baik pihak BPN Sumenep melakukan kroscek ke lapangan, sehingga bisa mengetahui keberadaan tanah kosong yang dimohon untuk dibangun tambak 

"Saya sangat menghargai pihak BPN, melakukan Survey di lapangan, sebab, dengan begitu, pihak BPN dapat menilai keberadaan lokasi tanah yang dimohon itu sudah memiliki kekuatan hukum, untuk mendapatkan sertifikat  sebagaimana perundang-undangan yang berlaku"

Jadi kata Sarkawi, Penundaaan aksi Unras itu dikarenakan pihak BPN berjanji akan menyelesaikan tanah yang sedang disengketakan, bahkan pihak BPN telah meminta pendampingan ke Pihak Polres untuk menyelesaikan masalah keberadaan tanah yang dibangun TUKS tersebut, Tudingnya

"Dari awal saya tidak akan mempermasalahkan keberadaan TUKS itu, hanya saja, lakukan pensertifikatan itu sesuai dengan prosedur, sebab tanah yang dimohon itu tertulis sebidang tanah kosong untuk tambak, tanah kosong itu titik koordinatnya dimana, sementara tanah tersebut berada di bibir pantai"

Makanya, kata Sarkawi, awalnya pemohon itu ke BPN berdasarkan apa, terus BPN Sumenep itu kok bisa meloloskan dan mengeluarkan sertifikat kepemilikan, apa sudah memenuhi kriteria.

Tentu, kata Sarkawi, secara prosedural, untuk mendapatkan izin harus memenuhi tiga syarat, pertama izin Reklamasi, izin pembangunan, Izin terkait pembangunan AMDAL. 

"Kalau sudah memenuhi kriteria, tidak masalah, berarti sudah memiliki kekuatan hukum, karena hanya bicara diatas kertas tanpa mengetahui berbagai unsur di lapangan, maka patut dicurigai sebagai kebohongan publik"

Itu alasannya, kenapa Tim Brigade mengawal persoalan yang dituding bermasalah, karena adanya permainan di kubu pemerintah dengan pengusaha, jadi ini perlu dituntaskan segera, sebuah sandiwara yang meresahkan banyak orang. Pungkasnya

Untuk diketahui, Pihak BPN  Bidang pengukuran, Ach. Barurrozak, S.St, Kabid Penindakan, Gufron dan Kasubag pertanahan Dody melakukan survey lokasi yang sedang disengketakan dan dilaporkan oleh Brigade 571 Korwil Madura. AR

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…