Harga Emas Antam Turun Dari Rp 1.079 Jadi Rp 1.076

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Emas Antam, Harga Emas Antam menurun, Jumat (01/09/2023)
Ilustrasi Emas Antam, Harga Emas Antam menurun, Jumat (01/09/2023)

i

Surabayapagi.com, Surabaya -  Dipantau dari Logam Mulia pada Jumat (01/09/2023) pagi. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun Rp 3.000 menjadi 1.076.000 per gram. 

Harga jual kembali emas (buyback) pun melemah menjadi Rp 956.000 turun Rp 3.000 per gramnya. Dilansir dari data sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.079.000 per gram pada Kamis (31/8/2023)

Melalui situsnya, Antam menjelaskan bahwa harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Pihak Antam juga mengarahkan untuk menghubungi butik emas terdekat terkait dengan transaksi buyback.

"Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Untuk transaksi buyback silakan menghubungi Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan pada hari kerja Senin-Jumat. Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 s/d H+3 (hari kerja). Jika kemasan rusak atau hilang dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Antam melalui situsnya. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Berikut rincian harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Jumat pagi :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 588.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.076.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.092.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.113.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.155.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.255.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 25.512.000
  • Harga emas 50 gram: Rp50.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp101.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp254.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 508.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.016.600.000

Adapun, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. sb-02/Acl

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…