Harga Emas Antam Turun Dari Rp 1.079 Jadi Rp 1.076

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Emas Antam, Harga Emas Antam menurun, Jumat (01/09/2023)
Ilustrasi Emas Antam, Harga Emas Antam menurun, Jumat (01/09/2023)

i

Surabayapagi.com, Surabaya -  Dipantau dari Logam Mulia pada Jumat (01/09/2023) pagi. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun Rp 3.000 menjadi 1.076.000 per gram. 

Harga jual kembali emas (buyback) pun melemah menjadi Rp 956.000 turun Rp 3.000 per gramnya. Dilansir dari data sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.079.000 per gram pada Kamis (31/8/2023)

Melalui situsnya, Antam menjelaskan bahwa harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Pihak Antam juga mengarahkan untuk menghubungi butik emas terdekat terkait dengan transaksi buyback.

"Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Untuk transaksi buyback silakan menghubungi Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan pada hari kerja Senin-Jumat. Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 s/d H+3 (hari kerja). Jika kemasan rusak atau hilang dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Antam melalui situsnya. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Berikut rincian harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Jumat pagi :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 588.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.076.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.092.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.113.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.155.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.255.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 25.512.000
  • Harga emas 50 gram: Rp50.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp101.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp254.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 508.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.016.600.000

Adapun, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. sb-02/Acl

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …