Disinyalir Psikopat, Tiga Wanita yang Cekoki Miras ke Kucing Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga remaja wanita yang cecoki minuma keras ke seekor kucing minta maaf. SP/ PDG
Tiga remaja wanita yang cecoki minuma keras ke seekor kucing minta maaf. SP/ PDG

i

SURABAYAPAGI.com, Padang - Sempat viral kelakuan ketiga wanita asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang memaksa mencekoki seekor kucing dengan minuman keras (miras). Bahkan aksi bejat nya itu sempat diunggah hingga viral di media sosial (medsos).

Usai videonya tersebut viral, ketiga wanita tersebut diduga hendak kabur dari indekos. Identitas ketiga wanita itu adalah Syinita Ade Putri (24), Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22). 

Sementara indekos mereka berada di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang, tempat kucing dicekoki minuman keras. Ketiganya kini dituntut untuk meminta maaf setelah Komunitas Peduli Kucing Padang mendatangi indekos wanita tersebut pada Minggu (03/09/2023) malam.

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, berniat melaporkan kasus itu ke polisi.

“Kami sedang menyusun rencana pelaporan bersama kuasa hukum. Para pelaku ini tampaknya tidak paham bahwa ada hukum terkait hal ini, dan kami punya yurisprudensi akan kasus serupa, kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung,” kata Doni, Senin (04/09/2023).

Pihaknya meminta klarifikasi kepada ketiga wanita. Tak hanya itu, bahkan orang tua mereka juga dipanggil, dan diberikan nasihat. Selanjutnya, ketiganya membuat surat pernyataan dengan tulisan tangan. 

Komunitas Peduli Kucing Padang juga membawa kucing yang dicekoki minuman keras untuk diperiksa kesehatannya ke dokter hewan.

“Penyelesaiannya mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun, dengan alasan apa pun,” kata seorang cat lovers, Silvi di indekos pelaku, dikutip Senin (04/09/2023).

Seorang cat lovers bernama Silvi tersebut mengungkapkan, ketiga wanita ini juga harus membiayai pengobatan kucing lantaran mereka tega mencekoki minuman keras kepada kucingnya itu tanpa sebab, disisi lain menurutnya pelaku kerap menjadikan kucingnya sebagai pelampiasan amarah.

“Dapat informasi dari kamar sebelah. Ini anaknya (pelaku) bisa dibilang psikopat, suka mencari perhatian orang. Setiap bertengkar dengan pacarnya, kucing ini ditampar, atau kucing ini digantung. Kucing juga hanya diberikan makan satu kali dua sehari, dengan alasan agar tidak terlalu buang air besar,” ujarnya.

Kucing yang dicekoki minuman keras diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan. Kucing ini juga mengalami masalah kesehatan di dagu ada jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.

Sebelumnya, video pelaku viral di media sosial. Terlihat, sebelum mencekoki minuman keras, kucing ras ini juga diangkat lalu diayun-ayunkan dengan memegang kedua kaki kucing. Ketiga wanita ini kemudian tertawa dengan keras.

Aksinya dilakukan di salah satu kamar. Setelah puas mengayunkan kucing, mereka memberikan berupa cairan dari botol minuman keras.

Kucing tersebut lalu dipaksa membuka mulut dan meminum cairan itu. Ketiga wanita kembali tertawa dengan keras setelah puas melakukan aksinya. pdg-01/dsy

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…