SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang ungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gr sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra.
I Komang menjelaskan, dari 11 tersangka diantaranya 2 TO dan non to 9 orang. Para tersangka kasusnya berbeda-beda 9 tersangka sebagai pengedar, dan dua orang lainnya merupakan pemakai.
"Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka," katanya.
Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan
Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba," tegas I Komang. Lmj
Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan
Editor : Moch Ilham