Mahasiswa yang Cekoki Miras ke Kucing, Divonis 2 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SA dan kedua temannya saat menjalani sidang pidana ringan mencekoki kucing dengan minuman keras di Pengadilan Negeri Kota Padang. SP/ PDG
SA dan kedua temannya saat menjalani sidang pidana ringan mencekoki kucing dengan minuman keras di Pengadilan Negeri Kota Padang. SP/ PDG

i

SURABAYAPAGI.com, Padang - Tiga mahasiswi yang mencekoki minuman keras (miras) ke kucing divonis dua bulan penjara, Kamis (07/09/2023). Keputusan itu rupanya membuat kecewa para pecinta hewan. 

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa. Oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama dua bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani," kata hakim tunggal, Juandra saat membacakan putusan.

Ketiga terdakwa yakni Syintia Ade Putri (24), Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22). Dalam persidangan turut dihadirkan kucing jenis persia medium yang menjadi korban penyiksaan dicekoki minuman keras.

Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap hewan.

Tidak hanya itu, salah satu dari mereka, perempuan berinisial SA yang merupakan mahasiswa jurusan D3 Kebidanan di perguruan tinggi di Kota Bukittinggi juga terancam drop out alias DO dari kampusnya.

Ketiga terdakwa divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan karena mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras. Ketiga terdakwa tak perlu menjalani hukuman badan. 

Namun jika dalam masa percobaan empat bulan ketiganya berulah atau mengulangi perbuatan atau berbuat pidana maka hukuman dua bulan penjara bakal diterapkan.

Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial. Sedangkan hal yang meringankan karena ketiga terdakwa menyesali perbuatan dan meminta maaf secara terbuka di media sosial.

Rino salah satu perwakilan Cat Lovers mengatakan bahwa kucing ini sudah diperiksa ke dokter. "Kucingnya sudah dibawa ke rumah sakit hewan, dilakukan pengecekan darah dan hasilnya sudah keluar," kata Rino.

Silvi Luktrisia mengatakan bahwa kucing ini bermasalah dengan fungsi hatinya. "Untuk koterangan Dokter, kucingnya bermasalah dengan hati," katanya.

Terdakwa juga membiayai pengobatan kucing dan berjanji tidak mengulanginya. 

Sebagai informasi, kejadian cekoki kucing dengan minuman alkohol ini terjadi pada Sabtu (02/09/2023) malam. Akhirnya, pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (03/09/2023). pdg-03/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sepanjang semester I 2026, sebanyak 1.359 warga mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menjalani pelayanan kesehatan jiwa…

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menghapus kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan kembali…

Dua Desa di Kabupaten Blitar Terbaka Hebat 24 Jam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dua Desa di Kabupaten Blitar Terbaka Hebat 24 Jam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 28 Jul 2026 14:36 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali kebakaran terjadi pagi ini (07.20) Selasa 28 Juli 2026, kali ini di desa Tambakan Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, yang…

PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

Selasa, 28 Jul 2026 14:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tiga organisasi profesi jurnalis di Blitar Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia…