Sri Mulyani Usulkan PMN Untuk 3 BUMN pada Tahun Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Sep 2023 16:32 WIB

Sri Mulyani Usulkan PMN Untuk 3 BUMN pada Tahun Depan

i

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (foto : Dok. Kemenkeu)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan Indonesia Usulkan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun depan dan cair pada kuartal I 2024. Adapun PMN ini diberikan kepada 3 BUMN.

Baca Juga: Erick Diingatkan Koboi-koboi Baru Bermunculan di BUMN

Badan usaha milik negara yang diusulkan mendapat PMN adalah PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,604 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,556 triliun, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp 6 triliun. Jumlah PNM yang akan digelontorkan tersebut sebesar Rp 28,16 triliun.

Adapun suntikan modal negara yang diberikan kepada masing-masing BUMN ini terkait penyelesaian pembangunan, penyelesaian pengalihan polis, dan permodalan.

Suntikan modal negara yang ditujukan ke Hutama Karya untuk penyelesaian Tol Trans Sumatera tahap 1 dan investasi pada proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi serta Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Juga: Pegawai BUMN akan Libur 3 Hari Sepekan

Sementara, PMN untuk BPUI akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

Selanjutnya, PMN kepada Wijaya Karya ditujukan untuk penguatan struktur permodalan dalam mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Selasa (12/09/2023). Sri Mulyani mengatakan bahwa PMN ini akan dicairkan pada awal tahun 2024.

Baca Juga: Siap-siap Sambut Musim Lebaran, BUMN Bakal Gelar Mudik Gratis Lagi

"Dalam rapat panja asumsi dasar dan pendapatan defisit serta pembiayaan yang sudah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada 3 BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024, atau triwulan I 2024," jelas Sri Mulyani.

Dirinya juga meminta untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Komisi XI.
"Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan Komisi XI karena timing PMN ini juga menentukan kesehatan dari BUMN-BUMN tersebut," sambungnya. jk-08/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU