Rumah Produksi Film Porno Lokal

Ditemukan 11 Pemeran Wanita, 5 Pria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti di media sosial, rumah produksi untuk mencari pemeran wanita dengan cara profiling di media sosial.
Barang bukti di media sosial, rumah produksi untuk mencari pemeran wanita dengan cara profiling di media sosial.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyidikan rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis, selebgram, hingga foto model sebagai pemerannya, berkembang.

Ternyata ada sebelas pemeran wanita dan lima pria. Mereka sedang diburu. Tapi satu pemeran, Jumat lusa dipanggil. Ia pemeran "Kramat Tunggak" kelahiran Sidoarjo. Ia selebgram Siskaeee.

Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan, pihak kepolisian nantinya akan mendalami sejauh mana keterlibatan Siskaeee dan para pemeran dalam produksi film porno yang dibuat di 3 lokasi di Jakarta Selatan itu.

"Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada," ujarnya.

 

Profiling di Media Sosial

Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Hasil penyidikan, hingga kini sudah ada 120 film porno yang dibuat rumah produksi tersebut sejak 2022. Selain itu, 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Terpisah, Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I yang merupakan sutradara sekaligus pemilik rumah produksi mengajak langsung para pemain untuk bergabung.

"Jadi cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini. Jadi dari saudara I tersebut memang merekrut dari talent-talent tersebut untuk mau bergabung di situ," jelasnya.

Ardian menjelaskan tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dan para pemain. Artinya, lanjut Ardian, para pemain diberikan bayaran setelah mereka selesai memerankan lakon dalam film yang ada.

 

Sekretaris Rangkap Pemeran Wanita

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent, jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah," imbuhnya.

Dalam kasus yang ada, pihak kepolisian sudah mengamankan 5 orang dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…