Rumah Produksi Film Porno Lokal

Ditemukan 11 Pemeran Wanita, 5 Pria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti di media sosial, rumah produksi untuk mencari pemeran wanita dengan cara profiling di media sosial.
Barang bukti di media sosial, rumah produksi untuk mencari pemeran wanita dengan cara profiling di media sosial.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyidikan rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis, selebgram, hingga foto model sebagai pemerannya, berkembang.

Ternyata ada sebelas pemeran wanita dan lima pria. Mereka sedang diburu. Tapi satu pemeran, Jumat lusa dipanggil. Ia pemeran "Kramat Tunggak" kelahiran Sidoarjo. Ia selebgram Siskaeee.

Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan, pihak kepolisian nantinya akan mendalami sejauh mana keterlibatan Siskaeee dan para pemeran dalam produksi film porno yang dibuat di 3 lokasi di Jakarta Selatan itu.

"Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada," ujarnya.

 

Profiling di Media Sosial

Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Hasil penyidikan, hingga kini sudah ada 120 film porno yang dibuat rumah produksi tersebut sejak 2022. Selain itu, 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Terpisah, Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I yang merupakan sutradara sekaligus pemilik rumah produksi mengajak langsung para pemain untuk bergabung.

"Jadi cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini. Jadi dari saudara I tersebut memang merekrut dari talent-talent tersebut untuk mau bergabung di situ," jelasnya.

Ardian menjelaskan tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dan para pemain. Artinya, lanjut Ardian, para pemain diberikan bayaran setelah mereka selesai memerankan lakon dalam film yang ada.

 

Sekretaris Rangkap Pemeran Wanita

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent, jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah," imbuhnya.

Dalam kasus yang ada, pihak kepolisian sudah mengamankan 5 orang dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…