Pesta Seks di Apartemen, Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang melakukan pesta seks di apartemen di Jakarta Selatan, ditangkap.
Para tersangka yang melakukan pesta seks di apartemen di Jakarta Selatan, ditangkap.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka TA, warga Candisari Semarang, ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Pria ini dianggap polisi inisiator dari kegiatan undangan pesta sex.

Gelar pesta orgy ini, menggunakan media sosial untuk mempromosikan acara mereka.

Kini, sejumlah tersangka diamankan polisi dalam pesta orgy ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan event organizer (EO) terkait kasus ini.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan para pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kasus pesta seks di apartemen Jakarta Selatan.

Pesta orgy terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.

Ade Ary mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapat aduan dari masyarakat melalui HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," tambah Bintoro, Selasa (12/9/2023).

 

Wajib Bawa Alat Kontrasepsi

Belum ada penjelasan detail terkait pengungkapan kasus ini. Bintoro mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers siang ini terkait kasus tersebut.

"Nanti dirilis," imbuhnya.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.

Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

 

Peserta Bayar Rp 1 juta

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Yakni peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi. Selain itu, dalam undangan juga tertulis bahwa para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…