Pesta Seks di Apartemen, Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang melakukan pesta seks di apartemen di Jakarta Selatan, ditangkap.
Para tersangka yang melakukan pesta seks di apartemen di Jakarta Selatan, ditangkap.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka TA, warga Candisari Semarang, ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Pria ini dianggap polisi inisiator dari kegiatan undangan pesta sex.

Gelar pesta orgy ini, menggunakan media sosial untuk mempromosikan acara mereka.

Kini, sejumlah tersangka diamankan polisi dalam pesta orgy ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan event organizer (EO) terkait kasus ini.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan para pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kasus pesta seks di apartemen Jakarta Selatan.

Pesta orgy terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.

Ade Ary mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapat aduan dari masyarakat melalui HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," tambah Bintoro, Selasa (12/9/2023).

 

Wajib Bawa Alat Kontrasepsi

Belum ada penjelasan detail terkait pengungkapan kasus ini. Bintoro mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers siang ini terkait kasus tersebut.

"Nanti dirilis," imbuhnya.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.

Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

 

Peserta Bayar Rp 1 juta

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Yakni peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi. Selain itu, dalam undangan juga tertulis bahwa para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…