Ganjar Pranowo Muncul di Adzan Magrib TV, KPI: Bukan Pelanggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tayangan adzan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. SP/JAKA
Tayangan adzan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan adzan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo bukan pelanggaran karena yang bersangkutan saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU. Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat pleno anggota KPI pada hari Rabu (13/9).

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran adzan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus, di Jakarta, Kamis (14/9).

Tulus menjelaskan bahwa klarifikasi itu diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan adzan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.

"KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan adzan Maghrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi," kata Tulus.

Tulus menyebut status Ganjar dalam tayangan adzan itu masih sebatas penampil (talent), bukan bakal calon presiden. "Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam adzan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya," kata Tulus Santoso.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa KPI terus aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," kata dia.jk-01/ana

 

Berita Terbaru

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tampaknya kian tidak t…

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) kembali terungkap di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan warga Manyar m…

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di sertai ceceran darah yang masih basah dan ari ari berada di saping bayi, di…

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…