Home / Hukum dan Kriminal : Kabareskrim Polri

Mayoritas Narkoba di Indonesia Terafiliasi Jaringan Fredy Pratama

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Sep 2023 21:02 WIB

Mayoritas Narkoba di Indonesia Terafiliasi Jaringan Fredy Pratama

i

Jaringan narkoba Fredy Pratama dikenal sangat terorganisir, bahkan melibatkan beberapa oknum anggota Polri.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, Bareskrim Polri tegaskan mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy. Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan perburuan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama yang mendapat julukan Escobar Indonesia. Dittipidnarkoba pun telah menemukan sejumlah fakta soal sepak terjang Ferdy

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyatakan Fredy beroperasi sejak 2009. Dia disebut memiliki jaringan narkoba yang rapi, terstruktur dan terorganisir.

Saat ini, Bareskrim terus tengah memburu pasangan suami istri bernama Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN) yang disebut sebagai pengelola keuangan jaringan ini.

Orang kepercayaan gembong narkoba Fredy Pratama diburu. Kaki tangan Fredy merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Masih (DPO) yang cewek sama cowok, suami istri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat, (15/9/2023).

 

Jaringan Terorganisir

Mukti belum mau membeberkan identitas pasutri itu. Dia hanya menyebut keduanya berinisial FA dan PN.

Mukti menyebut peran pasutri itu cukup sentral. Mereka mengurus keuangan Fredy.

Jaringan Freddy Pratama ini terorganisasi dengan rapi. Mereka memiliki kesamaan modus operandi dalam menjalankan komunikasi satu sama lainnya.

"Jaringan Fredy Pratama ini benar-benar sebuah jaringan yang rapi, pengungkapan dilakukan berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi. Ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh teman-teman di Bareskrim ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut, khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi BlackBerry Messanger Enterprise, Threema, dan wire saat berkomunikasi.

 

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Uang Dollar Gepokan

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Penyidik Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah SA, salah satu kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama. Dari hasil penggeledahan, disita uang rupiah dan dolar dalam gepokan.

"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ujar Mukti Juharsa kepada detikcom, Jumat (15/9/2023).

Adapun, barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu, di antaranya uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 sebesar USD 44 ribu yang disita dalam brankas.

 

Kurir Bawa Uang Cash

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

SA sebelumnya ditangkap di Thailand. Ia kemudian dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan mendalam terkait jaringannya.

"SA sudah ditangkap di Thailand," katanya.

Laki-laki berusia 27 tahun itu merupakan salah satu kaki tangan Fredy 'Cassanoca' Pratama. Dia merupakan kurir atau bagian keuangan dari jaringan Fredy Pratama.

"SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata Mukti.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka FW dan PN yang merupakan pasangan suami istri, di kawasan Serpong, Tangsel, pada Kamis (14/9). FW adalah salah satu kepercayaan Fredy Pratama.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro. Selain uang gepokan, penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, 5 buku paspor. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU