Juju Purwantoro, Ketua DPP Partai UMMAT Bidang Advokasi Hukum, Menyayangkan Pernyataan Panglima TNI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 16:30 WIB

Juju Purwantoro, Ketua DPP Partai UMMAT Bidang Advokasi Hukum, Menyayangkan Pernyataan Panglima TNI

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beredar viral Video panglima TNI Laksamana Yudo Margono tampak seperti emosional menanggapi ulah masyarakat pengunjuk rasa di Rempang, Batam, yang terjadi pada 11 September 2023.
Aksi Warga menolak rencana pemerintah merelokasi rumah tempat tinggal dan lahan mereka tersebut berakhir ricuh, dan timbul korban luka-luka.

Dalam video yang diunggah akun Musa S.E.O Pakar Kampanya Online on Reel di medsos, Facebook panglima Yudo mengungkapkan, "Lebih dari masyarakatnya itu satu orang miting satu itu kan, iya kan umpama masyarakatnya seribu, TNI nya kita keluarkan seribu, satu orang miting satu, itu kan selesai. Nggak usah pake alat, miting aja satu-satu kan selesai," ujar Laksamana Yudo.

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

Juju Purwantoro, Ketua DPP Partai UMMAT Bid. Advokasi Hukum mengatakan, sangat disayangkan pernyataan panglima tersebut, karena seperti bentuk ancaman dan upaya menakut-menakuti rakyat.

"Padahal adanya ungkapan: TNI dari rakyat untuk rakyat, sudah cukup dikenal dan melekat dihati masyarakat. Apalagi panglima Yudo juga berasal dari TNI AL, selama ini setiap momen unjuk rasa para pengunjuk rasa merasa cukup harmonis dan lebih humanis jika ada pasukan marinir turut membantu pengamanan mereka," ucap Juju.

Baca Juga: Pasar Murah di Kodim Ponorogo Diserbu Warga

Ujar Juju lagi, Sesuai Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU NO. 34 tahun 2004 tentang TNI; sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban. adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan (musuh) terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Demikian juga doktrin TNI tentang Hankamrata (Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta), TNI bersama seluruh warga negara bersifat semesta/satu kesatuan menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan negara.
"Rakyat sipil tentu bukan musuh negara, mereka tidak akan berani melawan aparat pelindungnya yaitu TNI atau Polri.
Panglima Yudo, tentu sangat paham bahwa tugas pokok TNI dalam Opersi Militer Selain Perang (OMSP), yakni mengatasi gerakan separatisme bersenjata; mengatasi pemberontakan bersenjata; dan aksi terorisme,".

Baca Juga: Pemberian Pangkat Jenderal TNI (HOR) ke Prabowo, Usulannya Panglima TNI

Demikian juga rakyat Rempang, urai Juju, mereka hanya ingin tetap hidup dengan rukun, damai dan sejahtera. Sesungguhnya mereka hanya berusaha mempertahankan tanah leluhurnya, yang sudah dikuassainya lebih seratus tahun demi hidup dan penghidupan.

Jika benar panglima TNI akan menyiapkan dan mengerahkan pasukannya seperti menghadapi musuh, dalam menghadapi pengunjuk rasa di pulau Rempang, maka bisa berpotensi terjadinya pelanggaran hukum dan HAM sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU