Penuhi Unsur Menipu, Dokter Abal-abal Otodidak Dituntut 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Sep 2023 20:51 WIB

Penuhi Unsur Menipu, Dokter Abal-abal Otodidak Dituntut 4 Tahun Penjara

i

Susanto, yang mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum secara daring dari Rutan Medaeng, terlihat menyesal dan akan mengajukan nota pembelaan sendiri. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Susanto, dokter gadungan yang belajar tentang kedokteran otodidak dari YouTube ini, Senin (18/9/2023) kemarin, menjalani sidang tuntutan. Dokter abal-abal otodidak ini dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Penipuan.

Sidang yang digelar secara daring di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menilai perbuatan Susanto telah memenuhi unsur Penipuan, yakni pasal 378 KUHP. Ia menilai, berdasarkan fakta-fakta persidangan, perbuatan Susanto telah terbukti melakukan penipuan.

Baca Juga: Tipu Warga Rp 150 juta untuk Dijanjikan jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Masuk Bui

"Memohon pada ketua majelis hakim, menuntut dan menjatuhkan terdakwa Susanto dengan pidana 378 KUHP. Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara, menyatakan terdakwa tetap ditahan," kata Ugik saat membacakan surat tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9/2023)

Ugik menyatakan, ada sejumlah hal yang memberatkan hukuman Susanto. Di antaranya, rekam jejak terdakwa residivis atau pernah terjerat perkara yang sama, tidak menyesali perbuatan, meresahkan masyarakat, telah menikmati hasil tindak pidana hingga berpotensi meninggalkan derita bagi masyarakat.

"Sedangkan, hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa Ugik.

 

Ajukan Pembelaan Sendiri

Tuntutan yang dikeluarkan jaksa penuntut umum sesuai karena Susanto yang hanya lulusan SMA, telah menggunakan identitas orang lain untuk bekerja sebagai dokter abal-abal.

Sedangkan, usai mendengar tuntutannya, terdakwa Susanto menangis. Ia terisak sembari memohon keringanan .

"Mohon izin, mohon keringanannya yang mulia, saya menyesal yang mulia, saya ada anak dan istri yang mulia. Saya ingin ajukan keringanan secara tertulis tapi tidak ada alat tulis di rutan yang mulia," kata Susanto usai mendengar tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9/2023).

Usai hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Tongani meminta agar jaksa mengakomodir permintaan Susanto. Termasuk menyediakan alat tulis untuk menuliskan nota pembelaannya.

"Anda sampaikan secara tertulis minggu depan ya saat sidang, sidang dilanjut Senin (25/9/2023) pekan depan ya," ujarnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Modus Investasi, Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat

 

Lulusan SMA

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

 

Belajar dari YouTube

Baca Juga: Diduga Tertipu Travel Umroh, Puluhan Warga Lapor Polisi

Bahkan, Susanto saat menjadi dokter gadungan selama dua tahun, meski lulusan SMA, ia paham dengan istilah kedokteran setelah banyak belajar otodidak dari YouTube. Bahkan, Susanto berhasil lolos tes psikologi hingga wawancara dalam seleksi menjadi dokter umum di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC). Dalam wawancara tersebut, Susanto juga bisa menjawab dengan lancar sejumlah pertanyaan seputar medis.

Susanto akhirnya menjadi dokter di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu selama 2 tahun. Ternyata, selama ini ia belajar secara otodidak di YouTube.

"Dia bisa cek tensi dan lain-lain yang hal-hal dasar secara otodidak. Menurut pengakuan dia, tidak pernah belajar ilmu kedokteran secara khusus di kampus, tapi belajar secara otodidak melalui YouTube, lalu punya teman-teman di lingkungannya ada dokter dan perawat, dia juga belajar dari situ," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, Kamis 14 September 2023 lalu.

Susanto juga mengaku tak pernah mengalami kesulitan. Saat ditemukan kendala, ia langsung bertanya ke perawat atau searching melalui dunia maya dan aplikasi kesehatan lainnya.

"Menurut pengakuannya, kalau kepepet dia tanya karyawannya atau aplikasi kesehatan, dia mengakui semua perbuatannya. Karena sudah sering melakukan berkali-kali dan tentu sudah pengalaman ya, sehingga melakukan penipuan ke RS dan puskesmas," tuturnya. bd/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU