Penuhi Unsur Menipu, Dokter Abal-abal Otodidak Dituntut 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Susanto, yang mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum secara daring dari Rutan Medaeng, terlihat menyesal dan akan mengajukan nota pembelaan sendiri. SP/Budi Mulyono
Susanto, yang mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum secara daring dari Rutan Medaeng, terlihat menyesal dan akan mengajukan nota pembelaan sendiri. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Susanto, dokter gadungan yang belajar tentang kedokteran otodidak dari YouTube ini, Senin (18/9/2023) kemarin, menjalani sidang tuntutan. Dokter abal-abal otodidak ini dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Penipuan.

Sidang yang digelar secara daring di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menilai perbuatan Susanto telah memenuhi unsur Penipuan, yakni pasal 378 KUHP. Ia menilai, berdasarkan fakta-fakta persidangan, perbuatan Susanto telah terbukti melakukan penipuan.

"Memohon pada ketua majelis hakim, menuntut dan menjatuhkan terdakwa Susanto dengan pidana 378 KUHP. Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara, menyatakan terdakwa tetap ditahan," kata Ugik saat membacakan surat tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9/2023)

Ugik menyatakan, ada sejumlah hal yang memberatkan hukuman Susanto. Di antaranya, rekam jejak terdakwa residivis atau pernah terjerat perkara yang sama, tidak menyesali perbuatan, meresahkan masyarakat, telah menikmati hasil tindak pidana hingga berpotensi meninggalkan derita bagi masyarakat.

"Sedangkan, hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa Ugik.

 

Ajukan Pembelaan Sendiri

Tuntutan yang dikeluarkan jaksa penuntut umum sesuai karena Susanto yang hanya lulusan SMA, telah menggunakan identitas orang lain untuk bekerja sebagai dokter abal-abal.

Sedangkan, usai mendengar tuntutannya, terdakwa Susanto menangis. Ia terisak sembari memohon keringanan .

"Mohon izin, mohon keringanannya yang mulia, saya menyesal yang mulia, saya ada anak dan istri yang mulia. Saya ingin ajukan keringanan secara tertulis tapi tidak ada alat tulis di rutan yang mulia," kata Susanto usai mendengar tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9/2023).

Usai hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Tongani meminta agar jaksa mengakomodir permintaan Susanto. Termasuk menyediakan alat tulis untuk menuliskan nota pembelaannya.

"Anda sampaikan secara tertulis minggu depan ya saat sidang, sidang dilanjut Senin (25/9/2023) pekan depan ya," ujarnya.

 

Lulusan SMA

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

 

Belajar dari YouTube

Bahkan, Susanto saat menjadi dokter gadungan selama dua tahun, meski lulusan SMA, ia paham dengan istilah kedokteran setelah banyak belajar otodidak dari YouTube. Bahkan, Susanto berhasil lolos tes psikologi hingga wawancara dalam seleksi menjadi dokter umum di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC). Dalam wawancara tersebut, Susanto juga bisa menjawab dengan lancar sejumlah pertanyaan seputar medis.

Susanto akhirnya menjadi dokter di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu selama 2 tahun. Ternyata, selama ini ia belajar secara otodidak di YouTube.

"Dia bisa cek tensi dan lain-lain yang hal-hal dasar secara otodidak. Menurut pengakuan dia, tidak pernah belajar ilmu kedokteran secara khusus di kampus, tapi belajar secara otodidak melalui YouTube, lalu punya teman-teman di lingkungannya ada dokter dan perawat, dia juga belajar dari situ," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, Kamis 14 September 2023 lalu.

Susanto juga mengaku tak pernah mengalami kesulitan. Saat ditemukan kendala, ia langsung bertanya ke perawat atau searching melalui dunia maya dan aplikasi kesehatan lainnya.

"Menurut pengakuannya, kalau kepepet dia tanya karyawannya atau aplikasi kesehatan, dia mengakui semua perbuatannya. Karena sudah sering melakukan berkali-kali dan tentu sudah pengalaman ya, sehingga melakukan penipuan ke RS dan puskesmas," tuturnya. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Musim hujan dengan intensitas tinggi membuat warga di Kota Pasuruan. Pasalnya, selain banjir, hujan deras juga turut memicu banyak…